Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Tragis! Cemburu Buta, Perempuan Muda di Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi oleh Tiga Pelaku

    Tragis! Cemburu Buta, Perempuan Muda di Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi oleh Tiga Pelaku

    PUBLIKAINDONESIA.COM, PONTIANAK – Peristiwa memilukan menimpa seorang perempuan muda berinisial NN (20), yang menjadi korban kekerasan brutal dan perundungan mengerikan di Pontianak. Ia dipukul, ditendang, hingga dipaksa telanjang oleh tiga perempuan lainnya, hanya karena dilanda kecemburuan atas dugaan perselingkuhan.

    Kasus yang menggemparkan ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 14.53 WIB, di sebuah rumah di Jalan Martadinata, Gang Pala 3 No. 97, Pontianak Barat. Korban saat itu sedang berada di rumah temannya, tak menyangka akan menjadi sasaran amarah dan kekerasan sadis dari tiga pelaku berinisial PT, AF, dan SQ.

    Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan membenarkan insiden tersebut dan menyebut bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan.

    “Awal kejadian karena cemburu. Pacar dari salah satu pelaku diduga selingkuh dengan korban,” ujar AKP Wawan, Sabtu (14/6/2025).

    Berawal dari dalih ingin mengklarifikasi isu perselingkuhan dengan pacar PT yang berinisial DK, ketiga pelaku mendatangi korban. Namun setibanya di lokasi, situasi berubah drastis. Cekcok terjadi, dan ketiganya langsung menyeret korban keluar dari kamar lalu melakukan aksi pengeroyokan.

    Korban dihajar bertubi-tubi—ditampar, ditinju, hingga ditendang bergiliran oleh para pelaku. NN bahkan dipaksa bersujud sambil terus menerima tendangan ke tubuhnya. Yang lebih mengerikan, korban dipaksa melepas seluruh pakaiannya hingga telanjang, lalu direkam oleh salah satu pelaku menggunakan telepon genggam.

    Kekerasan ini bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikis mendalam bagi korban yang dipermalukan dan dipermainkan harga dirinya. Aksi tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet yang menuntut keadilan ditegakkan secepatnya.

    “Ketiga pelaku sudah diamankan dan kasus ini dalam proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Wawan.

    Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami pasal-pasal pidana yang akan dijeratkan kepada pelaku, termasuk perbuatan tidak menyenangkan, penganiayaan berat, hingga pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten yang mengandung unsur pelecehan.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kecemburuan buta bisa berubah menjadi kekerasan keji yang tak berperikemanusiaan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyebarkan video perundungan tersebut guna menghormati privasi dan pemulihan psikologis korban.

     

    kriminal publikaindonesia.com

    Related Posts

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026

    Cara Dapat Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

    08/09/2025

    DPR Ketok Palu! ESDM Dapat Rp21,67 Triliun, Listrik Desa Jadi Prioritas

    08/09/2025
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.