Suarapublika.com – DPRD Balangan – Persoalan pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas Kabupaten Balangan menjadi sorotan DPRD. Tidak hanya terkait klaim BPJS Kesehatan yang belum bisa diproses, dewan juga menemukan persoalan kekosongan obat yang berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.
Masalah tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balangan, Senin (10/8/2026). Pertemuan dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Balangan, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan Balangan, serta para kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan.
Dalam pembahasan terungkap, sejumlah Puskesmas masih menghadapi kendala dalam memproses klaim BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berimbas pada operasional Puskesmas dan kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Keluhan lain yang turut mencuat adalah ketersediaan obat. Sejumlah Puskesmas disebut sempat mengalami kekosongan obat sehingga persoalan tersebut ikut mendapat perhatian DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, M. Rizkan, yang memimpin rapat menegaskan bahwa kendala administrasi tidak seharusnya menjadi alasan terhambatnya pelayanan kesehatan.
“Berdasarkan aturan, untuk melakukan akreditasi Puskesmas harus melakukan pelayanan selama 12 bulan. Kalau tidak bisa melakukan pelayanan atau klaim BPJS, untuk apa penandatanganan kerja sama dilakukan lebih dulu,” tegasnya.
Rizkan meminta persoalan antara Puskesmas dan BPJS Kesehatan segera dicari jalan keluarnya. DPRD tidak ingin masalah tersebut berlarut-larut dan akhirnya berdampak langsung kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Dari pihak BPJS Kesehatan, Kepala Cabang Barabai, Nancy Agitha, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah agar proses klaim Puskesmas tetap dapat berjalan. Salah satunya dengan meminta Puskesmas menandatangani surat pernyataan terkait klaim yang diajukan.
Melalui surat tersebut, Puskesmas menyatakan kesediaan mengembalikan dana apabila dalam proses audit di kemudian hari ditemukan adanya permasalahan.
“Kebijakan itu yang sudah saya ambil. Kami berkomitmen tidak melakukan audit dari internal, tetapi kami tidak bisa menghalangi pihak luar seperti BPK maupun BPKP untuk melakukan audit,” jelas Nancy.
Besarnya nilai klaim yang belum dapat diproses juga disampaikan Kepala Puskesmas Awayan, dr. Whimpy. Ia menyebut terdapat lebih dari Rp100 juta klaim BPJS Kesehatan yang hingga kini belum dapat dibayarkan.
Jika ditotal dengan tiga Puskesmas rawat inap di Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong, nilai klaim yang belum dapat diproses diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
“Dari tiga Puskesmas rawat inap Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong kurang lebih Rp300 juta yang belum bisa diklaim BPJS. Jika itu pengembalian, akan memberatkan APBD,” ungkapnya.
Persoalan ketersediaan obat juga mendapat tindak lanjut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan. Dinas memastikan kebutuhan obat untuk Puskesmas mulai dipenuhi dan pendistribusian dilakukan setelah Puskesmas mengajukan nota bon.
DPRD Balangan menilai penyelesaian masalah pelayanan kesehatan harus menghasilkan langkah konkret, bukan hanya berhenti pada pembahasan dalam rapat. Persoalan klaim BPJS maupun ketersediaan obat dinilai perlu segera ditangani agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.
DPRD bahkan membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pelayanan kesehatan apabila berbagai persoalan tersebut tidak segera menemukan penyelesaian.
Pansus dinilai dapat menjadi langkah untuk mengurai persoalan secara lebih menyeluruh, mulai dari sistem pelayanan kesehatan, mekanisme klaim BPJS, ketersediaan obat hingga koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
DPRD Balangan berharap seluruh pihak dapat segera menemukan solusi bersama sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan maksimal dan persoalan serupa tidak kembali terjadi.
