Suarapublika.com – DPRD Balangan – Pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas Kabupaten Balangan menghadapi sejumlah persoalan. Mulai dari klaim BPJS Kesehatan yang belum dapat diproses hingga ketersediaan obat yang sempat mengalami kekosongan.
Persoalan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Balangan, Senin (10/8/2026). Pertemuan itu dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Balangan, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan Balangan, serta kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan.
Dalam rapat, diketahui sejumlah klaim BPJS Kesehatan dari Puskesmas masih belum dapat diproses. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dikhawatirkan berdampak pada operasional Puskesmas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Selain kendala klaim, persoalan ketersediaan obat juga ikut dibahas. Sejumlah Puskesmas dilaporkan mengalami kekosongan obat yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, M. Rizkan, yang memimpin rapat menegaskan bahwa persoalan administrasi tidak seharusnya sampai mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Berdasarkan aturan, untuk melakukan akreditasi Puskesmas harus melakukan pelayanan selama 12 bulan. Kalau tidak bisa melakukan pelayanan atau klaim BPJS, untuk apa penandatanganan kerja sama dilakukan lebih dulu,” ujarnya.
Rizkan meminta persoalan antara Puskesmas dan BPJS Kesehatan segera dicarikan solusi. Ia tidak ingin kendala tersebut berlarut hingga akhirnya masyarakat menjadi pihak yang terdampak.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah agar proses klaim Puskesmas tetap bisa berjalan. Salah satunya melalui penandatanganan surat pernyataan oleh pihak Puskesmas.
Dalam surat tersebut, Puskesmas menyatakan kesediaan mengembalikan dana apabila nantinya ditemukan persoalan dalam proses audit.
“Kebijakan itu yang sudah saya ambil. Kami berkomitmen tidak melakukan audit dari internal, tetapi kami tidak bisa menghalangi pihak luar seperti BPK maupun BPKP untuk melakukan audit,” jelas Nancy.
Nilai klaim yang belum dapat diproses juga cukup besar. Kepala Puskesmas Awayan, dr. Whimpy, menyebut terdapat lebih dari Rp100 juta klaim BPJS Kesehatan yang hingga kini belum dapat dibayarkan.
Jika digabungkan dengan tiga Puskesmas rawat inap di Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong, total klaim yang belum dapat diproses diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
“Dari tiga Puskesmas rawat inap Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong kurang lebih Rp300 juta yang belum bisa diklaim BPJS. Jika itu pengembalian, akan memberatkan APBD,” ungkapnya.
Untuk persoalan obat, Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan memastikan langkah penanganan sudah dilakukan. Kebutuhan obat untuk Puskesmas disebut telah tersedia dan mulai didistribusikan setelah Puskesmas mengajukan nota bon.
Penyelesaian persoalan tersebut diminta tidak berhenti pada rapat maupun pembahasan administratif. Langkah konkret diperlukan agar kendala klaim BPJS dan ketersediaan obat tidak sampai mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Jika berbagai persoalan tersebut tidak kunjung menemukan penyelesaian, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pelayanan kesehatan menjadi salah satu opsi yang diminta untuk dipertimbangkan.
Pansus nantinya dapat digunakan untuk mengurai persoalan secara lebih menyeluruh, mulai dari sistem pelayanan, mekanisme klaim BPJS, ketersediaan obat hingga koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Harapannya, persoalan yang muncul dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Balangan tetap berjalan optimal dan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.
