Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Terbongkar Bukan Bunuh Diri, Dua Polisi Dihukum 15 Tahun atas Pembunuhan Tahanan di Jambi

    Terbongkar Bukan Bunuh Diri, Dua Polisi Dihukum 15 Tahun atas Pembunuhan Tahanan di Jambi

    grey texture with the crime silhouette

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MUARO JAMBI – Dua mantan anggota Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Bripka Yuyun Sanjaya bin Sudarjo (27) dan Brigadir Faskal Wildanu Putra bin Lukman Hamli, resmi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti.

    Vonis ini menutup babak panjang penyelidikan kasus kematian Ragil Alfarisi (22), seorang tahanan yang sebelumnya diduga meninggal karena bunuh diri di dalam sel Polsek Kumpeh Ilir. Namun, fakta yang terungkap di persidangan justru membalik narasi awal.

    Kematian Ragil: Tergantung atau Dibunuh?

    Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 4 September 2024, saat Ragil ditahan atas dugaan pencurian. Beberapa jam setelah diamankan, ia ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan ikat pinggang di dalam sel tahanan.

    Awalnya, pihak kepolisian menyebut korban melakukan bunuh diri. Namun hasil autopsi dan penyelidikan mendalam mengungkap fakta berbeda: terdapat tujuh luka di leher, memar di kepala, dan patah batang otak akibat benturan keras. Kesimpulan tim forensik menyatakan Ragil meninggal terlebih dahulu sebelum digantung, membuktikan bahwa kematiannya merupakan hasil kekerasan fisik, bukan bunuh diri.

    Mengapa Dua Polisi Dihukum 15 Tahun?

    Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendakwa keduanya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal subsider 351 (penganiayaan berat) dan 333 (perampasan kemerdekaan seseorang).

    Majelis hakim yang diketuai Roro Endang Dewi Nugraheni, dengan anggota Syara Fitriani dan Andi Setiawan, menyatakan bahwa bukti-bukti di persidangan, termasuk kesaksian saksi mata, hasil visum, serta tes poligraf yang menunjukkan terdakwa berbohong, sudah cukup untuk menjatuhkan hukuman maksimal.

    “Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” bunyi putusan majelis.

    Keluarga Korban: Ikhlas, Tapi Tak Bisa Lupakan

    Keluarga Ragil Alfarisi menerima vonis tersebut dengan lapang dada, meski tetap menyimpan luka atas kematian anak mereka.

    “Kami ikhlas, dan melihat vonis ini sudah maksimal sesuai tuntutan. Tapi rasa kehilangan tentu tidak akan pernah hilang,” ungkap salah satu anggota keluarga usai sidang.

    Sementara itu, Jaksa Intel Kejari Muaro Jambi, Anger, memastikan kedua terdakwa akan tetap menjalani masa hukuman penuh, dengan masa penahanan yang sudah dijalani akan dikurangkan dari total 15 tahun yang dijatuhkan.

    Kasus Ragil Alfarisi menjadi bukti bahwa sistem hukum tetap berjalan bahkan ketika pelaku berasal dari institusi penegak hukum itu sendiri. Putusan ini juga menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dan penyalahgunaan wewenang, terlebih jika itu dilakukan kepada warga sipil dalam tahanan.

    kriminal publikaindonesia.com

    Related Posts

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026

    Cara Dapat Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

    08/09/2025

    DPR Ketok Palu! ESDM Dapat Rp21,67 Triliun, Listrik Desa Jadi Prioritas

    08/09/2025
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.