Close Menu
    What's Hot

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » SPBU di Sukabumi Ketahuan Curangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Ilegal Rp1,4 Miliar Per Tahun

    SPBU di Sukabumi Ketahuan Curangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Ilegal Rp1,4 Miliar Per Tahun

    PUBLIKAINDONESIA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terbukti melakukan praktik curang dalam pengisian bahan bakar.

    Dengan memasang alat tambahan pada mesin pompa, SPBU ini mengurangi takaran BBM yang diterima konsumen dan meraup keuntungan ilegal hingga Rp1,4 miliar per tahun.

    Praktik ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Investigasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan akhirnya membongkar modus kecurangan yang dilakukan SPBU bernomor 34-43111 yang dikelola oleh PT Prima Berkah Mandiri (PBM).

    Dalam penyelidikan, petugas menemukan Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang secara ilegal di dalam dispenser pompa ukur.

    Alat ini dirancang untuk mengurangi volume BBM yang diterima konsumen tanpa terdeteksi oleh alat tera ulang resmi.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa PCB tersebut bekerja dengan mengatur arus listrik melalui komponen elektronik dan trafo yang tertanam dalam dispenser.

    “Kami menemukan bahwa alat tambahan ini menyebabkan jumlah BBM yang diterima konsumen berkurang. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Nunung.

    Dari hasil pengujian Bareskrim Polri, diketahui bahwa setiap pengisian BBM mengalami deviasi sekitar 3%.

    Artinya, setiap konsumen yang membeli 20 liter BBM sebenarnya hanya mendapatkan 19,4 liter, sementara 600 ml lainnya “hilang” tanpa disadari.

    Investigasi terhadap SPBU ini dilakukan setelah banyak pelanggan mengeluhkan bahwa BBM yang mereka beli tidak sesuai dengan jumlah yang tertera di meteran pompa.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat.

    “Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, Kemendag, dan pemerintah daerah,” ujarnya kepada tvOne.

    Akibat praktik ilegal ini, SPBU tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur keakuratan alat ukur dalam perdagangan.

    Brigjen Nunung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor vital seperti distribusi bahan bakar.

    Saat ini, SPBU yang telah beroperasi sejak tahun 2006 itu telah disegel oleh pihak berwenang, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang di SPBU lainnya.

    kriminal publikaindonesia.com

    Related Posts

    Pembunuhan Ustazah di Sungai Ulin Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap, Motif Ekonomi

    02/05/2026

    Mayat Guru Ponpes Ditemukan di Semak-semak, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan dan Motif Lain

    30/04/2026

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memulai pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) Lambung Mangkurat…

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Redaksi Suarapublika.com
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.