Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » SPBU di Sukabumi Ketahuan Curangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Ilegal Rp1,4 Miliar Per Tahun

    SPBU di Sukabumi Ketahuan Curangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Ilegal Rp1,4 Miliar Per Tahun

    PUBLIKAINDONESIA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terbukti melakukan praktik curang dalam pengisian bahan bakar.

    Dengan memasang alat tambahan pada mesin pompa, SPBU ini mengurangi takaran BBM yang diterima konsumen dan meraup keuntungan ilegal hingga Rp1,4 miliar per tahun.

    Praktik ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Investigasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan akhirnya membongkar modus kecurangan yang dilakukan SPBU bernomor 34-43111 yang dikelola oleh PT Prima Berkah Mandiri (PBM).

    Dalam penyelidikan, petugas menemukan Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang secara ilegal di dalam dispenser pompa ukur.

    Alat ini dirancang untuk mengurangi volume BBM yang diterima konsumen tanpa terdeteksi oleh alat tera ulang resmi.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa PCB tersebut bekerja dengan mengatur arus listrik melalui komponen elektronik dan trafo yang tertanam dalam dispenser.

    “Kami menemukan bahwa alat tambahan ini menyebabkan jumlah BBM yang diterima konsumen berkurang. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Nunung.

    Dari hasil pengujian Bareskrim Polri, diketahui bahwa setiap pengisian BBM mengalami deviasi sekitar 3%.

    Artinya, setiap konsumen yang membeli 20 liter BBM sebenarnya hanya mendapatkan 19,4 liter, sementara 600 ml lainnya “hilang” tanpa disadari.

    Investigasi terhadap SPBU ini dilakukan setelah banyak pelanggan mengeluhkan bahwa BBM yang mereka beli tidak sesuai dengan jumlah yang tertera di meteran pompa.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat.

    “Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, Kemendag, dan pemerintah daerah,” ujarnya kepada tvOne.

    Akibat praktik ilegal ini, SPBU tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur keakuratan alat ukur dalam perdagangan.

    Brigjen Nunung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor vital seperti distribusi bahan bakar.

    Saat ini, SPBU yang telah beroperasi sejak tahun 2006 itu telah disegel oleh pihak berwenang, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang di SPBU lainnya.

    kriminal publikaindonesia.com

    Related Posts

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026

    Cara Dapat Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

    08/09/2025

    DPR Ketok Palu! ESDM Dapat Rp21,67 Triliun, Listrik Desa Jadi Prioritas

    08/09/2025
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.