Close Menu
    What's Hot

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Sidang PHPU Wali Kota Banjarbaru: KPU Tegaskan Pemohon Tidak Miliki Kedudukan Hukum

    Sidang PHPU Wali Kota Banjarbaru: KPU Tegaskan Pemohon Tidak Miliki Kedudukan Hukum

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Senin (20/01/2025).

    Sidang yang terdaftar dengan Nomor 09/PHPU.WAKO-XXII/2025 ini digelar untuk mendengar keterangan KPU Kota Banjarbaru sebagai Termohon atas permohonan yang diajukan oleh Said Abdullah, mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru.

    Dalam sidang tersebut, KPU Kota Banjarbaru menegaskan bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan.

    Pernyataan ini merujuk pada Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur tentang batasan pihak-pihak yang dapat mengajukan sengketa hasil pemilu.

    KPU juga menjelaskan bahwa setelah pasangan calon nomor urut 2, termasuk Pemohon, dibatalkan kepesertaannya dalam pemilu, Pemohon seharusnya menempuh langkah hukum ke Mahkamah Agung. Namun, hingga hari pemungutan suara, upaya hukum tersebut tidak dilakukan.

    “Setelah Termohon membatalkan kepesertaan Pemohon, sebenarnya terdapat opsi untuk mengajukan upaya hukum ke MA. Hingga pemungutan suara berlangsung, langkah ini tidak pernah dilakukan,” jelas perwakilan KPU dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

    Menanggapi klaim Pemohon terkait 78.736 suara yang dinyatakan tidak sah, KPU menilai dalil tersebut tidak berdasar.

    Menurut KPU, suara yang diberikan kepada pasangan calon yang telah didiskualifikasi tidak dapat dianggap sah karena pencalonan mereka telah dibatalkan.

    Selain itu, KPU menyebut bahwa suara tidak sah tersebut berasal dari berbagai klaster pemilih, sehingga tidak dapat sepenuhnya diklaim oleh Pemohon.

    KPU juga menegaskan bahwa Pemilu Wali Kota Banjarbaru 2024 tidak dirancang sebagai pertarungan langsung (head-to-head) antara pasangan calon dan kolom kosong.

    Oleh karena itu, suara tidak sah tidak dapat secara otomatis dialihkan ke kolom kosong.

    Kuasa Hukum Pihak Terkait, Unirsal, menjelaskan bahwa Pemilu Wali Kota Banjarbaru 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon, sementara pasangan calon lainnya telah dibatalkan oleh KPU atas rekomendasi Bawaslu.

    Namun, surat suara yang digunakan tetap mencantumkan dua pasangan calon, termasuk pasangan yang telah didiskualifikasi.

    Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang masuk dengan meneruskan rekomendasi kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

    Dalam prosesnya, Bawaslu juga mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 058/PM.00.02/K.KS-12/11/2024 pada 14 November 2024 untuk memastikan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan, serta memberikan sosialisasi kepada pemilih terkait teknis pemungutan suara.

    Pemohon, Said Abdullah, menyebut bahwa pembatalan pencalonannya oleh KPU tidak sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, yang hanya menyatakan adanya pelanggaran administrasi tanpa merekomendasikan diskualifikasi.

    Pemohon juga menilai bahwa keputusan KPU tidak didasarkan pada telaah hukum yang memadai sebelum rapat pleno.

    Atas dasar tersebut, Pemohon meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan serta Keputusan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Pembatalan pencalonannya. Pemohon juga meminta agar KPU diwajibkan mencabut keputusan tersebut.

    Sidang PHPU ini masih akan berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari kedua belah pihak.

    Mahkamah diharapkan dapat memberikan putusan yang adil dan berdasarkan hukum demi menjaga integritas proses demokrasi di Kota Banjarbaru.

    banjarbaru kalsel kpu pemilu pilkada publikaindonesia.com

    Related Posts

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    Pembunuhan Ustazah di Sungai Ulin Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap, Motif Ekonomi

    02/05/2026

    Motor Terparkir Seharian di Pinggir Irigasi, Warga Mentaos Geger Pria Diduga Tenggelam

    01/05/2026
    Berita Terbaru

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memulai pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) Lambung Mangkurat…

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Redaksi Suarapublika.com
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.