Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Luar Biasa Polres Banjar Ungkap 4 Kasus Sekaligus

    Luar Biasa Polres Banjar Ungkap 4 Kasus Sekaligus

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Guna mensukung program nasional, Polres Banjar gencar lakukan pengamanan hukum diwilayahnya.

    Tidak tanggung-tanggung mereka mengungkap empat kasus menonjol selama November 2024. Mulai dari penyalahgunaan pupuk bersubsidi, perjudian online, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan penipuan/penggelapan kendaraan bermotor.

    Dari sederet kasus tersebut, berhasil diamankan 7 tersangka dan berbagai barang bukti.

    “Total 7 tersangka yang berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, didampingi Kasat Reskrim AKP Bara Pratama Mahaputra, Kanit Tipidter Ipda Fakhri Safrizal Wiratama, dan Kanit Pidum Ipda Rizky Febrianto dalam konferensi pers, Kamis (21/11).

    Kasus penjualan pupuk bersubsidi ilegal melibatkan tersangka berinisial K (51). Kasus ini diungkap 9 November 2024 lalu di Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul.

    Tersangka yang merupakan warga Barito Kuala (Batola), memperjualbelikan 40 karung pupuk bersubsidi urea N46 seberat 50 kg per karung dengan banderol di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    “Tersangka membeli pupuk bersubsidi di Batola seharga Rp75 ribu, kemudian dijual kembali ke Astammbul seharga Rp150 ribu,” jelas Ifan.

    Dalam kasus tersebut, disita 40 karung pupuk subsidi dan 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max oleh Sat Reskrim Polres Banjar. Tersangka dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi jo berbagai aturan terkait distribusi pupuk bersubsidi.

    Adapun kasus judi online menjerat R sebagai tersangka. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap 15 November 2024 dalam sebuah warnet di Jalan Menteri Empat, Kecamatan Martapura, ketika bermain judi online.

    Polisi menyita akun judi, akun dompet digital, serta perangkat komputer sebagai barang bukti. Juga diamankan akun judi online atas nama DANIZ66, akun GoPay untuk transaksi perjudian, dan 1 unit komputer milik warnet.

    “Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) UU ITE atau Pasal 303 KUHP,” beber Ifan.

    Artikel ini telah tayang di Bakabar.com dengan judul:
    Termasuk TPPO, Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Menonjol Sepanjang November 2024

    kejaksaan banjar polda Polres banjar polri publikaindonesia.com

    Related Posts

    Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    27/04/2026

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026

    Bupati Tala, H. Rahmat Trianto Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Optimistis Produksi Meningkat

    09/03/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.