Close Menu
    What's Hot

    Sekwan Balangan Tegaskan Disiplin ASN, Pegawai Tak Ikut Apel Terancam Sanksi

    25/05/2026

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

    KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga dijerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Hasto akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

    “Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

    Penyidik KPK menemukan bukti kuat bahwa Hasto terlibat dalam praktik suap kepada Komisioner KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku dalam proses PAW anggota DPR RI.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Setyo.

    Tak hanya terlibat dalam kasus suap, Hasto juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan berdasarkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

    KPK mengungkap bahwa pada 8 Januari 2020, saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan terhadap Harun Masiku, Hasto diduga memerintahkan anak buahnya, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya di air dan segera melarikan diri.

    Tak berhenti di situ, pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa oleh KPK sebagai saksi, Hasto juga diduga memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan oleh penyidik.

    KPK juga menduga bahwa Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus Harun Masiku dan menginstruksikan agar mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Dengan penahanan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya yang berusaha menghambat jalannya penyelidikan korupsi.

    hukum publikaindonesia.com

    Related Posts

    Pembunuhan Ustazah di Sungai Ulin Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap, Motif Ekonomi

    02/05/2026

    Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    27/04/2026

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Sekwan Balangan Tegaskan Disiplin ASN, Pegawai Tak Ikut Apel Terancam Sanksi

    25/05/2026

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    Berita Pilihan

    Balangan-Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Sekretariat DPRD Balangan, Senin…

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Redaksi Suarapublika.com
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.