Close Menu
    What's Hot

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Tuntutan Hukum Untuk Terlapor Kasus Penyerobotan Tanah Dipertanyakan

    Tuntutan Hukum Untuk Terlapor Kasus Penyerobotan Tanah Dipertanyakan

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Penegakan hukum di Kabupaten Banjar saat ini tengah menjadi sorotan oleh masyarakat luas.

    Bagaimana tidak baru beberapa hari lalu mahasiswa lakukan protes kepada para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Banjar. Kali ini hal serupa juga dilakukan Para Penasehat Hukum.

    Jika sebelumnya protes yang dilakukan mahasiswa karena untuk mendukung petani lantaran vonis yang diduga diberikan hakim tidak adil.

    Protes yang dilakukan oleh Penasehat Hukum tersebut juga sama halnya, namun dalam kasusnya kliennya dugaan tengah melakukan penyerobotan tanah.

    R. Rahmat Dannur S.H.. selaku salah satu penasehat hukum terdakwa mengatakan, bahwa apa yang dilakukan para Aparat Pengak Hukum dalam menangani kasus sangat membingungkan.

    Pasalnya lanjut Rahmat kliennya yang diduga melakukan penyerobotan tanah itu memiliki alas hak tanah atas obyek perkara tersebut.

    Adapun surat tanah yang dimiliki kliennya itu beber Rahmat bersal dari SKL Lurah sejak tahun 1988, hingga tahun 2011 lalu dijual belikan.

    “Yang menjadi tanda tanya saya pada perkara ini sebelumnya tidak pernah dan pada fakta persidangan, diselesaikan terlebih dahulu sengketa perdataannya, untuk memastikan siapa kepemilikan tanah sebenarnya,” ungkapnya.

    Karena sesuai aturan Kejaksaan Agung mengeluarkan surat dengan Nomor B-230/E/EJP/01/2013. Perihal tindak pidana umum yang objeknya berupa tanah, dimana jaksa diminta untuk profesional untuk menangani tindak pidana umum, yang obyeknya berupa tanah. Selain itu ada juga peraturan Mahakamah Agung tahun 1956, dimana disampaiakan agar menyelesaikan terlebih dahulu kepemilikan tanah tersebut.

    Akibat persoalan itu dirinya melakukan protes terhadap APH, dan hal tersebut sudah sejak awal mulai dari penyidikan, limpah berkas pada kejaksaan, dakwaan, pemeriksaan persidangan bahkan sampai pada tuntutan, pada Kamis 21 Novembe 2024.

    “Sebagai APH harusnya tidak langsung mengambil keputusan saja harus benar-benar mencermati perkara, sementara beberapa itemnya dilewati padahal jelas ada aturannya, dan itu langsung dari Kejagung dan Mahkamah Agung,” tuturnya.

    Sebelum mengakhiri pada persoalan ini terdapat kejanggalan dimana pelapor menyampaikan bahwa tanahnya beralamat pada KM 19,5 sementara tanah kelainnya berada KM 17.

    Kejagung kejaksaan negeri banjar Pn martapura polda kalsel Polres banjar publikaindonesia.com

    Related Posts

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    Pembunuhan Ustazah di Sungai Ulin Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap, Motif Ekonomi

    02/05/2026

    20 Desa di Banjar Gelar Pilkades Serentak, Pemerintah Soroti Potensi Kerawanan

    01/05/2026
    Berita Terbaru

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memulai pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) Lambung Mangkurat…

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Redaksi Suarapublika.com
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.