Balangan-Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melakukan pengawasan alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU PT Mustafa Kamal, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat menerima BBM sesuai takaran dan standar yang berlaku.
Pengawasan dipimpin langsung Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, didampingi Wakil Ketua DPRD Balangan Saiful Arif, Anggota DPRD Baihaki, serta Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang meningkatnya kebutuhan bahan bakar masyarakat pada momentum hari besar keagamaan. Tim melakukan tera ulang dispenser BBM menggunakan bejana ukur standar guna menguji kesesuaian volume bahan bakar yang disalurkan kepada konsumen.
Selain itu, petugas juga memeriksa segel dan tanda tera pada dispenser untuk memastikan alat ukur masih memenuhi ketentuan metrologi legal dan tidak mengalami perubahan yang dapat memengaruhi tingkat akurasi pengukuran.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan alat ukur di SPBU tetap akurat, sehingga masyarakat mendapatkan haknya dan merasa aman dalam bertransaksi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh dispenser BBM di SPBU PT Mustafa Kamal dinyatakan masih berfungsi dengan baik dan memenuhi standar metrologi legal yang berlaku.
Petugas juga mengingatkan pihak pengelola SPBU agar secara rutin melaksanakan tera ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta menjaga kondisi alat ukur agar tetap memenuhi standar operasional.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif, menilai pengawasan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan SPBU, terutama menjelang Iduladha ketika mobilitas dan kebutuhan energi masyarakat cenderung meningkat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat benar-benar sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Melalui pengawasan berkala yang dilakukan Tim Metrologi Legal, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap tercipta tertib ukur, transparansi pelayanan, serta perlindungan konsumen yang lebih optimal di seluruh sektor perdagangan di daerah.
