Balangan-Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Sekretariat DPRD Balangan, Senin (25/5/2026). Apel tersebut menjadi momentum untuk memperkuat disiplin dan etos kerja aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam arahannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin, termasuk ketidakhadiran dalam apel pagi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada Kepala Bagian Umum agar mencatat ASN yang tidak hadir apel pagi saat ini. Sesuai peraturan yang berlaku, akan ada sanksi berupa pemotongan gaji,” tegas Akhmad Fauzi saat memimpin apel.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan kondisi sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat DPRD Balangan. Saat ini, jumlah pegawai terdiri dari 25 ASN, lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, 95 PPK paruh waktu, serta 91 Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Akhmad Fauzi mengakui dirinya baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Sekretaris DPRD Balangan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembenahan disiplin dan peningkatan kinerja aparatur akan menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan tugasnya.
“Saat ini saya sudah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Balangan kurang lebih tiga bulan. Memang belum banyak perubahan yang bisa dilakukan, tetapi upaya pembenahan akan terus kami lakukan,” ujarnya.
Apel pagi tersebut turut dihadiri perwakilan Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kabupaten Balangan. Kehadiran BKPSDM menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan kedisiplinan aparatur sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional, produktif, dan bertanggung jawab di lingkungan Sekretariat DPRD Balangan.
Melalui langkah tersebut, Sekretariat DPRD Balangan berharap kualitas pelayanan dan kinerja aparatur dapat terus meningkat seiring dengan penerapan disiplin kerja yang lebih baik.
