Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Tantang Lembaga Antirasuah Usut Keluarga Jokowi

    Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Tantang Lembaga Antirasuah Usut Keluarga Jokowi

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

    Dengan mengenakan rompi oranye khas tersangka KPK dan tangan diborgol, Hasto masih sempat melontarkan tantangan kepada lembaga antirasuah tersebut untuk juga mengusut keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    “Semoga [penahanan] ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” ujar Hasto di hadapan awak media sebelum digelandang ke mobil tahanan.

    Meskipun ditahan, Hasto tampak tetap teguh dan menegaskan bahwa dirinya tidak menyesali konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Ia juga menyatakan bahwa selama ini telah bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK.

    Hasto mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, dirinya menghadapi 62 pertanyaan dari penyidik, yang menurutnya banyak berkaitan dengan kasus yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht).

    “Bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” tambahnya.

    Dengan statusnya sebagai tersangka, Hasto akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan, mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur untuk kepentingan penyidikan.

    Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

    Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Penetapan tersangka terhadap Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprin.Dik) No. 153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

    Hasto sempat mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun permohonannya ditolak.

    Setelah kegagalan praperadilan tersebut, KPK langsung bergerak cepat dengan kembali memanggil Hasto untuk diperiksa pada Senin (17/2/2025). Namun, ia tidak hadir dengan alasan tengah mengajukan praperadilan kedua.

    KPK tidak tinggal diam dan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025). Kali ini, Hasto memenuhi panggilan dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

    Menanggapi penahanan ini, Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyatakan bahwa langkah KPK sudah sesuai prosedur.

    Ia menjelaskan bahwa penahanan dilakukan dengan pertimbangan tersangka berpotensi melarikan diri, merusak barang bukti, atau bersikap tidak kooperatif.

    “Ini jadi satu rangkaian peristiwa ya. Misalnya ketika Hasto mangkir dari panggilan penyidik, termasuk dengan alasan kemarin sedang mengajukan praperadilan kedua. Jadi penahanan itu untuk kepentingan penyidikan,” ujar Zaenur.

    Ia juga menilai bahwa tim hukum Hasto keliru jika beranggapan bahwa penahanan tidak bisa dilakukan karena tersangka tengah mengajukan praperadilan kedua.

    Menurutnya, tidak ada aturan dalam KUHAP maupun UU Tipikor yang melarang penahanan dalam kondisi tersebut.

    Namun, Hasto dan tim hukumnya tetap diperbolehkan untuk kembali mengajukan praperadilan jika merasa penahanan yang dilakukan KPK tidak sesuai prosedur.

    Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama karena adanya pernyataan Hasto yang menyeret keluarga Presiden Jokowi dalam isu penegakan hukum oleh KPK.

    hukum publikaindonesia.com

    Related Posts

    Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    27/04/2026

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026

    Cara Dapat Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

    08/09/2025
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.