Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Divonis Penjara di Usia Senja, Kakek 73 Tahun Asal Banjar Minta Keadilan

    Divonis Penjara di Usia Senja, Kakek 73 Tahun Asal Banjar Minta Keadilan

    **PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR** – Kisah pilu datang dari Kalimantan Selatan. Seorang kakek berusia 73 tahun bernama **Kahpi**, warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, harus menjalani masa tua dengan bayang-bayang penjara. Ia divonis **satu tahun penjara** oleh Mahkamah Agung atas tuduhan **penyerobotan lahan** yang diklaim sebagai miliknya sendiri sejak lama.

    Sengketa bermula dari klaim kepemilikan tanah seluas **3,4 hektare** yang berada di Jalan Gubernur Subardjo, Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut.

    Kahpi mengaku telah menguasai lahan itu sejak lama, namun pihak pelapor melaporkannya ke polisi tanpa melalui proses perdata untuk membuktikan kepemilikan.

    Kahpi kemudian dijerat dengan **Pasal 385 ayat 1 KUHP** tentang penyerobotan tanah oleh **Jaksa Penuntut Umum (JPU)**. Selama proses hukum, ia sempat menjadi tahanan rumah dan dipasangi **gelang elektronik** selama sekitar 20 hari.

    > “Sebelum saya menjadi tahanan rumah, pakai alat sekitar 20 hari baru dilepas, dan ada gatal-gatal di pergelangan kaki,” ujar Kahpi mengenang masa-masa itu.

    Pada tingkat pertama, **Pengadilan Negeri Martapura menyatakan Kahpi tidak bersalah**. Majelis hakim menilai bahwa perkara tersebut semestinya merupakan ranah hukum perdata, bukan pidana. Kahpi pun sempat menghirup udara bebas.

    Namun harapan itu tak bertahan lama. **Kejaksaan mengajukan kasasi**, dan Mahkamah Agung dalam putusan tingkat kasasi menyatakan Kahpi bersalah dan menjatuhkan **vonis 1 tahun penjara**.

    Merasa dizalimi dan tak mendapatkan keadilan, Kahpi menyampaikan permohonan langsung kepada para pemimpin negeri melalui sebuah **video yang direkam pada 28 Mei 2025**. Dalam video tersebut, ia mengutarakan harapan untuk **dibebaskan** dan mendapat keadilan atas kasus yang menurutnya tidak adil.

    Hingga kini, kasus ini menyita perhatian publik, terutama terkait bagaimana penegakan hukum menghadapi sengketa lahan yang masih memiliki potensi diselesaikan secara perdata, namun justru berujung pada jerat pidana terhadap warga lanjut usia.

    kabupaten banjar publikaindonesia.com

    Related Posts

    Perombakan Pejabat Strategis, Bupati Banjar Tekankan Kinerja dan Respons Isu Daerah

    27/04/2026

    Cara Dapat Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

    08/09/2025

    DPR Ketok Palu! ESDM Dapat Rp21,67 Triliun, Listrik Desa Jadi Prioritas

    08/09/2025
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Redaksi Suarapublika.com
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.