Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

    Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Keputusan ini disetujui oleh DPR RI dalam rapat konsultasi bersama pemerintah pada Kamis, 31 Juli 2025.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR memberikan pertimbangan dan persetujuan atas Surat Presiden nomor R‑42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli, yang mencakup amnesti untuk 1.116 terpidana termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi untuk Tom Lembong.

    🧾 Makna dan Dampak Hukum

    Menkum HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan, amnesti dan abolisi ini disusun berdasarkan Pasal 14 UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1954. Amnesti menghapuskan hukuman, sementara abolisi menghentikan proses penuntutan hukum sepenuhnya.

    Menurut Menko Yusril Ihza Mahendra, pemberian ini sesuai konstitusi dan berlaku sejak putusan pengadilan tingkat pertama. Bahkan kalau Lembong telah mengajukan banding, tuntutan hukum atas dirinya secara otomatis dihentikan.

    🧩 Tujuan Rekonsiliasi dan Stabilitas Politik

    Pemerintah menyatakan langkah ini sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional menjelang HUT RI ke‑80. Prabowo dianggap membawa simbolik penyembuhan politik dan penguatan persatuan antar berbagai kekuatan bangsa.

    Pimpinan MPR dan sebagian fraksi DPR, termasuk PKB dan PAN, menyambut keputusan ini sebagai bentuk kenegarawanan dan kewenangan konstitusional Presiden. Menurut mereka, pengampunan hukum semacam ini justru memperkuat kohesi sosial dan politik nasional.

    🧠 Kritik dan Kekhawatiran

    Namun, analisis dari akademisi menyoroti potensi preseden buruk. Bivitri Susanti (Jentera) menyebut tindakan ini bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi, karena masih tersedia mekanisme hukum lainnya yang dianggap lebih tepat.

    Mahfud MD menegaskan bahwa kasus Lembong dan Hasto sejak awal bersifat politis. Ia menilai putusan abolisi dan amnesti sebagai langkah tepat, tapi tetap perlu transparansi agar tidak dimaknai sebagai intervensi politik dalam hukum.

    📝 Kasus Singkat: Hasto dan Tom Lembong

    • Hasto Kristiyanto: Divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta atas kasus suap pergantian antarwaktu DPR Harun Masiku pada 2019. Amnesti membebaskan pelaksanaan hukuman tetapi Vonis tetap tercatat ﹘ semangat rekonsiliasi atau strategi politik?
    • Tom Lembong: Divonis sekitar 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi impor gula yang merugikan negara Rp194 miliar. Ia sempat mengajukan banding, namun putusan abolisi menghentikan keseluruhan proses hukum ﹘ banyak pihak melihat kasus ini sebagai rekayasa politik karena Lembong dikenal sebagai pendukung rival Prabowo

    🧭 Kesimpulan

    Pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo, dengan persetujuan DPR, merupakan keputusan berani yang bertujuan membuka ruang rekonsiliasi dan membangun kembali kepercayaan politik. Namun, publik juga tetap mempertanyakan aspek hukum dan keadilan yang terlibat, apakah ini langkah negara yang adil, atau awal penyimpangan dalam penegakan hukum?

     

    🔍 Rangkuman Reaksi Tokoh

    Pihak / Tokoh Pandangan
    DPR, PKB, PAN, MPR Mendukung, sebut sebagai tindakan negarawan & dukungan stabilitas nasional
    Menkum & Menko Yusril Menegaskan dasar konstitusi dan legalitas pelaksanaan
    Mahfud MD, Bivitri Susanti Kritik potensial politikisasi hukum dan preseden negatif

     

    Berita Utama hukum nusantara publikaindonesia.com

    Related Posts

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.