Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Polisi Sita Produk Tanpa Label, Lindungi Konsumen dari Risiko Kesehatan

    Polisi Sita Produk Tanpa Label, Lindungi Konsumen dari Risiko Kesehatan

    Kondisi terkini toko milik Mama Khas Banjar, usai dilakukan penyitaan produk

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengambil langkah tegas dalam melindungi konsumen dengan menyita sejumlah produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diperdagangkan tanpa label. Tindakan ini mendapat apresiasi dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Kalimantan (AMPIK), yang menilai langkah tersebut sebagai upaya penting dalam menjaga standar keamanan produk di pasaran.

    Penyitaan dilakukan sebagai respons terhadap temuan produk yang seharusnya mencantumkan informasi penting, seperti tanggal kedaluwarsa, namun tidak memiliki label tersebut. Hal ini dianggap berisiko bagi kesehatan konsumen dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

    Perwakilan AMPIK, Hendra, menyatakan bahwa ketiadaan label kedaluwarsa berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama dalam aspek kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani pelanggaran ini.

    “Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang telah mengambil tindakan tegas terhadap produk tanpa label. Langkah ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong pelaku UMKM untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dan kualitas produksi mereka,” ujar Hendra pada Sabtu (8/3/2025).

    Lebih lanjut, Hendra menekankan bahwa penyitaan ini merupakan momen penting bagi pelaku UMKM agar lebih bertanggung jawab dalam proses produksi dan distribusi barang. Dengan demikian, produk yang dijual di pasaran dapat memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan.

    Dari hasil operasi, Polda Kalsel menyita sebanyak 35 jenis produk dari toko Mama Khas Banjar, yang terdiri dari berbagai jenis makanan laut olahan dan sirup. Beberapa barang yang disita meliputi kerang macan, udang tiger merah, cumi bumbu fresh, serta berbagai varian sirup dalam kemasan botol kaca dan plastik.

    Kepolisian memastikan bahwa seluruh produk yang disita akan melalui proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah produk-produk tersebut melanggar regulasi yang berlaku dan menentukan tindak lanjut hukum yang sesuai.

    Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan para pelaku UMKM lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi produk yang aman dan berkualitas.

    Berikut jumlah barang yang di sita Polda Kalsel dari toko Mama Khas Banjar, sebanyak 35 item diantaranya :

    1. 19 bungkus kerang macan
    2. 14 bungkus kerang bambu.
    3. 56 bungkus kerang dara
    4. 13 bungkus kerang batik
    5. 3 bungkus kerang Spidol
    6. 32 bungkus kerang Simping
    7. 31 bungkus kerang Bumbu Kupas
    8. 10 bungkus Tangu Oseng Mercon
    9. 7 bungkus kerang hijau kupas
    10. 12 bungkus Cumi Bumbu Fresh
    11. 11 bungkus udang Indomanis
    12. 31 bungkus kerang Kerang Dara Jumbo
    13. 15 bungkus telur kakap.
    14. 4 bungkus Paru Ungkep Siap Goreng
    15. 34 bungkus Daging Ikan Tenggiri Giling
    16. 14 bungkus udang kupas kecil.
    17. 22 bungkus udang tiger merah.
    18. 1 bungkus udang galah
    19. 4 bungkus udang galah Grade C
    20. 1 bungkus udang tiger.
    21. 13 bungkus udang Argentina
    22. 119 bungkus Udang Brown.
    23. 41 bungkus kerang Mix Simping.
    24. 43 bungkus kerang Mix Batik
    25. 24 bungkus shisamo
    26. 17 bungkus Salmon
    27. 50 botol kaca isi 460 ML Syrup Mama Khas Banjar Rasa Rozen.
    28. 33 botol plastik isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Rozen.
    29. 77 botol kaca isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Kuini.
    30. 41 botol plastik isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Kuini.
    31. 47 botol kaca isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Tiwadak.
    32. 3 botol plastik isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Tiwadak.
    33. 48 botol kaca isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Gulaan Karet.
    34. 41 botol plastik isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Gulaan Karet.
    35. 12 botol kaca isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa dodol.

    Related Posts

    Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    27/04/2026

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026

    Perombakan Pejabat Strategis, Bupati Banjar Tekankan Kinerja dan Respons Isu Daerah

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.