Close Menu
    What's Hot

    Mengurai Polemik Kasus Babeh Aldo: KAKI Kalsel Ingatkan Beda Produk Jurnalistik dan Konten Pribadi

    21/07/2026

    DPRD Balangan Siap Tindak Lanjuti Aspirasi PGRI soal Pendidikan

    12/07/2026

    DPRD Balangan Apresiasi Program Beasiswa Anak Yatim

    11/07/2026

    Ketua FPRB Balangan Apresiasi Peresmian Rumah Evakuasi BAPANGKU BAMITRA

    10/07/2026

    Anggota DPRD Balangan Apresiasi Peresmian Rumah Evakuasi Bencana di Pupuyuan

    09/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Polda Kalsel Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Anak dengan Transparansi dan Akuntabilitas

    Polda Kalsel Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Anak dengan Transparansi dan Akuntabilitas

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Drs Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum., melalui Kasubdit Provos AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan terkait dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang sempat viral beberapa waktu lalu.

    AKBP Afri menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur, terutama dalam menangani bukti dan keterangan korban yang masih berusia anak-anak.

    “Penting sekali untuk memastikan setiap tahapan penyidikan mengikuti aturan ketat agar tidak terjadi pelanggaran prosedur oleh anggota Polri atau penyidik,” tegasnya.

    AKBP Afri menjelaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap prosedur atau SOP selama proses penanganan kasus, Bid Propam Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas.

    Jika penghentian kasus dilakukan tanpa alasan yang sah, Propam akan melakukan pemeriksaan internal terhadap penyidik yang terlibat.

    “Kami akan memeriksa apakah penghentian kasus tersebut dilakukan sesuai aturan atau ada unsur penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

    Propam juga berwenang mengevaluasi keputusan penghentian perkara atau SP3. Jika ditemukan bahwa penghentian tidak memiliki dasar hukum yang jelas, kasus dapat dibuka kembali setelah melalui penyelidikan lebih lanjut.

    AKBP Afri menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada penyidik yang melanggar prosedur, berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

    Sanksi tersebut mencakup:

    • Teguran tertulis
    • Mutasi jabatan
    • Penundaan kenaikan pangkat
    • Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

    Selain itu, jika terbukti ada unsur suap atau tekanan dalam penghentian kasus, penyidik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    AKBP Afri juga menyatakan bahwa Propam berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyidikan.

    “Jika terbukti ada penyidik yang menerima suap atau tekanan untuk menghentikan kasus, kami akan menyelidiki secara mendalam dan memberikan sanksi yang sesuai,” tegasnya.

    Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menjamin proses penyidikan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam kasus yang melibatkan korban anak-anak, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa adanya penyalahgunaan wewenang.

    banjarbaru Daerah hukum kalimantan selatan kalsel polda kalsel publikaindonesia.com

    Related Posts

    Ketua DPRD Balangan Dukung Kafilah pada MTQ Nasional XXXVII Tingkat Kalsel

    21/06/2026

    DPRD Balangan Apresiasi Aksi Basaruan 4, Dorong Kepedulian Jaga Kelestarian Sungai

    21/06/2026

    Saiful Arif Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Hijrah Landasan Membangun Balangan

    15/06/2026
    Berita Terbaru

    Mengurai Polemik Kasus Babeh Aldo: KAKI Kalsel Ingatkan Beda Produk Jurnalistik dan Konten Pribadi

    21/07/2026

    DPRD Balangan Siap Tindak Lanjuti Aspirasi PGRI soal Pendidikan

    12/07/2026

    DPRD Balangan Apresiasi Program Beasiswa Anak Yatim

    11/07/2026

    Ketua FPRB Balangan Apresiasi Peresmian Rumah Evakuasi BAPANGKU BAMITRA

    10/07/2026

    Anggota DPRD Balangan Apresiasi Peresmian Rumah Evakuasi Bencana di Pupuyuan

    09/07/2026
    Berita Pilihan

    BANJARMASIN — Maraknya pemberitaan yang menilai penanganan kasus Ali Ridhok alias Babeh Aldo oleh Ditreskrimsus…

    DPRD Balangan Siap Tindak Lanjuti Aspirasi PGRI soal Pendidikan

    12/07/2026

    DPRD Balangan Apresiasi Program Beasiswa Anak Yatim

    11/07/2026

    Ketua FPRB Balangan Apresiasi Peresmian Rumah Evakuasi BAPANGKU BAMITRA

    10/07/2026

    Anggota DPRD Balangan Apresiasi Peresmian Rumah Evakuasi Bencana di Pupuyuan

    09/07/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Redaksi Suarapublika.com
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.