Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Polda Kalsel Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Anak dengan Transparansi dan Akuntabilitas

    Polda Kalsel Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Anak dengan Transparansi dan Akuntabilitas

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Drs Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum., melalui Kasubdit Provos AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan terkait dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang sempat viral beberapa waktu lalu.

    AKBP Afri menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur, terutama dalam menangani bukti dan keterangan korban yang masih berusia anak-anak.

    “Penting sekali untuk memastikan setiap tahapan penyidikan mengikuti aturan ketat agar tidak terjadi pelanggaran prosedur oleh anggota Polri atau penyidik,” tegasnya.

    AKBP Afri menjelaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap prosedur atau SOP selama proses penanganan kasus, Bid Propam Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas.

    Jika penghentian kasus dilakukan tanpa alasan yang sah, Propam akan melakukan pemeriksaan internal terhadap penyidik yang terlibat.

    “Kami akan memeriksa apakah penghentian kasus tersebut dilakukan sesuai aturan atau ada unsur penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

    Propam juga berwenang mengevaluasi keputusan penghentian perkara atau SP3. Jika ditemukan bahwa penghentian tidak memiliki dasar hukum yang jelas, kasus dapat dibuka kembali setelah melalui penyelidikan lebih lanjut.

    AKBP Afri menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada penyidik yang melanggar prosedur, berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

    Sanksi tersebut mencakup:

    • Teguran tertulis
    • Mutasi jabatan
    • Penundaan kenaikan pangkat
    • Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

    Selain itu, jika terbukti ada unsur suap atau tekanan dalam penghentian kasus, penyidik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    AKBP Afri juga menyatakan bahwa Propam berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyidikan.

    “Jika terbukti ada penyidik yang menerima suap atau tekanan untuk menghentikan kasus, kami akan menyelidiki secara mendalam dan memberikan sanksi yang sesuai,” tegasnya.

    Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menjamin proses penyidikan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam kasus yang melibatkan korban anak-anak, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa adanya penyalahgunaan wewenang.

    banjarbaru Daerah hukum kalimantan selatan kalsel polda kalsel publikaindonesia.com

    Related Posts

    Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    27/04/2026

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026

    Perombakan Pejabat Strategis, Bupati Banjar Tekankan Kinerja dan Respons Isu Daerah

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.