Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Polda Kalsel Beberkan Kronologi Kasus Mama Khas Banjar, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan

    Polda Kalsel Beberkan Kronologi Kasus Mama Khas Banjar, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan

    Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, dalam konferensi pers terkait perlindungan konsumen

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan menegaskan bahwa proses hukum terhadap pemilik Toko Mama Khas Banjar bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Ditreskrimsus Polda Kalsel, Senin (12/03/2025), guna memastikan transparansi dalam penegakan hukum.

    Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 6 Desember 2024. Pelapor membeli sejumlah produk frozen food, termasuk sambal baby cumi original, ikan salmon steak 500 gram, udang Indomanis, dan sirup kuini di Toko Mama Khas Banjar. Setelah diperiksa, produk tersebut diketahui tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa maupun informasi label yang wajib tertera sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Kronologi Penegakan Hukum

    Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan ahli dari Dinas Perdagangan Kalsel dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 9 Januari 2025, penyidik menggelar perkara dan menetapkan pemilik toko, Firly Norachim, sebagai tersangka.

    Firly diduga melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf g dan/atau huruf i UU Perlindungan Konsumen, yang mengatur kewajiban pencantuman label, termasuk tanggal kedaluwarsa, pada produk makanan yang dijual. Setelah penyidikan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, pada 25 Februari 2025 tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru untuk proses persidangan.

    Penegakan Hukum yang Transparan

    Menanggapi tudingan kriminalisasi terhadap UMKM, AKBP Amien Rovi menegaskan bahwa kepolisian telah bertindak sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan dinas terkait serta jaksa penuntut umum (JPU).

    “Kami tidak ada menutup-nutupi perkara. Semua proses dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ujar Amien.

    Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap konsumen. Menurutnya, pencantuman tanggal kedaluwarsa sangat penting untuk menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.

    “Setelah melewati tanggal kedaluwarsa, kualitas, keamanan, dan efektivitas produk bisa menurun, bahkan berisiko membahayakan kesehatan konsumen,” tambahnya.

    Sebelumnya, Disperindag Banjarbaru telah melakukan pembinaan terhadap Toko Mama Khas Banjar. Pada 30 Januari 2024, dinas tersebut melayangkan surat yang meminta pemilik toko berkonsultasi ke Rumah Kemasan Kota Banjarbaru dan Bidang Metrologi terkait kemasan produk. Namun, hasil pengawasan pada 23 Januari 2024 menunjukkan bahwa produk yang diawasi tidak memenuhi ketentuan dalam UU Nomor 1981 tentang Metrologi Legal.

    Amien juga meluruskan informasi yang beredar mengenai penyitaan barang. “Kami tidak menyita ikan kering, ini harus diperjelas,” katanya, menepis kabar yang beredar di media sosial.

    Kasus ini sempat ramai diperbincangkan warganet setelah akun Instagram @mamakhasbanjar membagikan unggahan pada 26 Februari 2025. Beberapa netizen menilai tindakan kepolisian berlebihan, sementara yang lain menganggap ini bentuk kriminalisasi terhadap UMKM.

    Polda Kalsel memastikan bahwa upaya penegakan hukum tidak bertujuan menghambat UMKM, melainkan untuk memastikan produk yang beredar di pasaran aman bagi konsumen. Selain penegakan hukum, pemerintah dan kepolisian juga terus mendorong edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku.(FA)

    mama khas Banjar Perlindungan konsumen polda kalsel publikaindonesia.com

    Related Posts

    Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    27/04/2026

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026

    Perombakan Pejabat Strategis, Bupati Banjar Tekankan Kinerja dan Respons Isu Daerah

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.