Close Menu
    What's Hot

    Sekwan Balangan Tegaskan Disiplin ASN, Pegawai Tak Ikut Apel Terancam Sanksi

    25/05/2026

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Strategis ke DPRD, Fokus pada Lingkungan dan Tertib Bangunan

    Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Strategis ke DPRD, Fokus pada Lingkungan dan Tertib Bangunan

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting kepada DPRD Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (19/5/2025).

    Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

    Penyampaian dua Raperda ini disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif.

    Dalam pemaparannya, Yulian menegaskan bahwa Raperda RPPLH merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    “Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, menjaga kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim,” jelas Yulian.

    Ia menambahkan bahwa keberadaan Raperda RPPLH diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan dan mendorong keterlibatan semua pihak, termasuk DPRD, masyarakat, pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan.

    Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung disusun sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

    Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

    “Raperda ini akan mengatur secara teknis dan administratif penyelenggaraan bangunan gedung agar memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan,” tambahnya.

    Pemerintah berharap, DPRD Tanah Bumbu dapat memberikan masukan yang konstruktif serta mendukung pengesahan kedua Raperda tersebut sebagai bagian dari upaya membangun daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

    Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan SKPD, serta tamu undangan lainnya.

    publikaindonesia.com tanah bumbu

    Related Posts

    Cara Dapat Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

    08/09/2025

    DPR Ketok Palu! ESDM Dapat Rp21,67 Triliun, Listrik Desa Jadi Prioritas

    08/09/2025

    Pemerintah Minta Pengusaha Tahan Diri, Jangan Ada PHK

    07/09/2025
    Berita Terbaru

    Sekwan Balangan Tegaskan Disiplin ASN, Pegawai Tak Ikut Apel Terancam Sanksi

    25/05/2026

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    Berita Pilihan

    Balangan-Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Sekretariat DPRD Balangan, Senin…

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Redaksi Suarapublika.com
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.