Close Menu
    What's Hot

    Sekwan Balangan Tegaskan Disiplin ASN, Pegawai Tak Ikut Apel Terancam Sanksi

    25/05/2026

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Kemendag Tarik Beras Tak Sesuai Mutu dari Peredaran, Konsumen Bisa Ajukan Ganti Rugi

    Kemendag Tarik Beras Tak Sesuai Mutu dari Peredaran, Konsumen Bisa Ajukan Ganti Rugi

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menginstruksikan penarikan sejumlah produk beras bermerek dari peredaran setelah ditemukan tidak memenuhi standar mutu beras premium. Kebijakan ini merupakan bagian dari hasil pengawasan yang dilakukan sejak Maret hingga April 2025.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan penarikan wajib dilakukan maksimal dalam 30 hari sejak surat teguran dilayangkan.

    “Kita minta teguran disampaikan dan barang paling lama 30 hari sudah ditarik dari peredaran,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    Menurut Moga, pengawasan pada Maret lalu difokuskan pada ukuran dan kemasan, sementara pada April dilanjutkan ke aspek mutu. Sejumlah produsen telah dipanggil untuk klarifikasi dan diminta menarik produk dari pasar.

    Tindakan ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sebelumnya memberikan waktu satu minggu bagi produsen untuk menyesuaikan kemasan dan mutu sesuai ketentuan.

    Tegas Tapi Sesuai Regulasi

    Kemendag menegaskan bahwa langkah ini berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras serta Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2025 tentang Sistem Distribusi Pangan.

    “Kita sebagai PPNS berpijak pada undang-undang. Jika diberi kewenangan mengawasi, memerintahkan, dan memberi sanksi, maka itu yang kita lakukan,” tegas Moga.

    Ia juga menanggapi pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, yang menyebut beras tersebut masih layak konsumsi. Moga menyatakan bahwa meskipun produk layak dikonsumsi, jika tak sesuai standar mutu dan label, maka tetap melanggar regulasi.

    Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi

    Kemendag juga memastikan hak konsumen untuk mengajukan ganti rugi apabila merasa dirugikan akibat membeli beras di luar standar. Mekanismenya cukup sederhana: konsumen bisa membawa faktur dan produk ke tempat pembelian untuk penukaran atau pengembalian uang.

    Jika toko tidak menindaklanjuti, konsumen dapat melapor ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah.

    Temuan Beras Oplosan dan Pelanggaran HET

    Sebelumnya, Kementerian Pertanian menemukan sejumlah produk beras bermerek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Premisum Setra Ramos tidak memenuhi standar beras premium. Produk tersebut diproduksi oleh PT Food Station Tjipinang Jaya dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Uji laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian mutu dan dugaan praktik pengoplosan beras medium dan premium, yang melibatkan setidaknya 212 merek.

    “Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium,” tegas Menteri Pertanian Amran.

    Kementan menilai praktik ini merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan. Pemerintah kini tengah mendorong perbaikan mutu produk dan penegakan hukum terhadap pelanggaran.

    Berita Utama publikaindonesia.com

    Related Posts

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026
    Berita Terbaru

    Sekwan Balangan Tegaskan Disiplin ASN, Pegawai Tak Ikut Apel Terancam Sanksi

    25/05/2026

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    Berita Pilihan

    Balangan-Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Sekretariat DPRD Balangan, Senin…

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Redaksi Suarapublika.com
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.