Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Eks-Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila, Polri Tegaskan Penegakan Hukum Transparan

    Eks-Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila, Polri Tegaskan Penegakan Hukum Transparan

    PUBLIKAINDONESIA,Jakarta – Polri secara resmi menetapkan FWLS, mantan Kapolres Ngada, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis (13/3). Penegakan hukum terhadap FWLS dilakukan dari dua aspek, yakni kode etik dan tindak pidana.

    “Polri konsisten menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan personel, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa FWLS melakukan pelecehan terhadap tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang perempuan dewasa berinisial SHDR (20). Selain itu, ia juga diduga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak.

    Dari aspek kode etik, FWLS telah diperiksa sejak 24 Februari 2025 dan dijadwalkan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 17 Maret 2025. Brigjen Pol. Agus, Karo Wat Prof Divisi Propam Polri, menyatakan bahwa FWLS terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Sementara itu, dari aspek hukum pidana, FWLS diduga tidak hanya menyimpan tetapi juga menyebarluaskan konten asusila anak melalui dark web. “Barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan tengah diperiksa di laboratorium forensik digital,” ungkap Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Dir Tipid Siber Bareskrim Polri.

    FWLS dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar. Kompolnas turut mengawal jalannya penyidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

    Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, lembaga seperti KPAI, Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA turut memberikan pendampingan. Ketua KPAI, Aimariati Solihah, menekankan pentingnya perlindungan psikososial bagi korban agar dapat pulih dari trauma.

    Polri menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation untuk memastikan seluruh bukti diuji secara akademis. “Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut perlindungan anak,” tutup Brigjen Trunoyudo.(FA)

    Related Posts

    Hari UMKM Nasional, Aprindo Kembali Hadirkan Kelas UMKM Series II Bahas Manajemen Keuangan dan Literasi Pembayaran Digital

    13/08/2025

    Pemerintah Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Sasar 53,8 Juta Siswa

    04/08/2025

    Tangkal Inflasi, Dinas Pertanian Kalsel Tanam 50 Ribu Bibit Cabai di Bukit Merangkul

    04/08/2025
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.