Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Diduga Tidak Adil Memberikan Vonis. PN Martapura di Demo Mahasiswa

    Diduga Tidak Adil Memberikan Vonis. PN Martapura di Demo Mahasiswa

    oppo_0

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Miris hukum di Kabupaten Banjar nampaknya diduga sudah tidak netral lagi, ibarat pisau tumpul ke atas tajam kebawah. 

    Hal itu bukan tanpa alasan, sesuai fakta yang ada dimana Pengadilan Negeri PN Martapura Kabupaten Banjar, tengah memvonis Sumardi, seorang petani singkong dan pisang Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

    Diketahui awal kejadian Sumardi, awalnya melakukan penanaman singkong dan pisang di wilayah tanah kawasan milik Perusahaan Daerah Baramarta. 

    Namun entah bagaimana tiba-tiba saja tanpa sepengetahuan Sumardi lahan singkong sebanyam 3000 tanaman dan pisang 47 batang miliknya dirusak oleh operator excavator untuk kegiatan land clearing lahan tambang batu bara. 

    Mengethui permasalah itu Sumardi kesal dan sontak saja meminta ganti rugi atas kebun singkong dan pisangnya. 

    Karena emosi Sumardi juga secara tiba-tiba memegang kerah baju pelaku yang merusak kebunnya dengan tangan kirinya, sementara tangan kanannya memegang parang. 

    Saat itu memang Sumardi diminta untuk tenang oleh operator tersebut, dan ingin menyampaikan masalah tersebut akan dibahas dengan pimpinan perusahaan.

    Kemudian lantaran merasa tidak terima, operator melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian dan berdasarkan laporan polisi yang diterimanya, kejadian itu terjadi 29 April 2024, sekitar pukul 08.30 Wita.

    Berjalannta waktu tepat pada Rabu 20 Oktober 2024 Hakim tengah memvonis Sumardi dan di tuntut masa percobaan selama 5 bulan kurungan penjara di potong masa tahanan, dari hasil Tuntutan JPU dan di putus berdasarkan pertimbangan – pertimbangan dan dibacakan pada persidangan.

    Akibat vonis yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri membuat para Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Se Kalimantan Selatan dan Aktivis Lingkungan melalukan aksi di depan PN Martapura. 

    Koordinator aksi Iqbal Hambali Sahli mengatakan, bahwa vonis yang diberikan Hakim kepada Sumardi menurutnya tidak adil.

    “Keputusan yang diberikan Hakim dirasa-rasa tidak memik kepada rakyat dan tentunya sangat merugikan rakyat,” ungkapnya. 

    Ia juga berharap agar kriminalisasi petani tidak terjadi lagi di Indonesia, khususnya di Kalsel.

    “Kami juga berharap agar kasus kriminalisasi ini tidak terjadi lagi dimanapun itu,” harapnya.

    Sementara itu Aktivis Lingkungan Muhammad mengatakan, bahwa dirinya menginginkan agar Sumardi dibebaskan tanpa syarat. 

    “Karena putusan yang di smapaikan Hakim tidak melihat sebab akibat, Pak Sumardi memang melakukan ancaman tetapi bukan untuk menyakiti, dimana beliau hanya meminta haknya lantaran kebun beliau di rusak sepihak oleh pihak perusahaan,” akunya. 

    Ironisnya perusahaan yang melakukan perusakan kebun itu bukanlah yang memiliki lahan yang diatanami oleh Sumardi. 

    “Sumardi mena di lahan Perusahaan PT Baramarta milik daerah Kabupaten Banjar, dan pada saat melakukan penanaman beliau juga sudah meminta izin terlebih dahulu kepihak Baramarta,” bebernya. 

    Sementara itu saat dikomfirmasi pihak Humas PN Kabupaten Banjar mengatakan, bahwa putusan yang di berikan Hakim sudah mutlak dan tidak bisa dirubah lagi. 

    ” Jadi jika ingin merubah masa tahanan maka harus mengajukan banding,” akhirnya. 

    kabupaten banjar kalsel kejaksaan martapura Pn martapura polres publikaindonesia.com

    Related Posts

    Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    27/04/2026

    Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu 1,7 Kg, Bongkar Jaringan Antar Kota Senilai Rp1,5 Miliar

    27/04/2026

    Perombakan Pejabat Strategis, Bupati Banjar Tekankan Kinerja dan Respons Isu Daerah

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.