Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Belasan Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik, AHM Siapkan Sikap Bersama

    Belasan Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik, AHM Siapkan Sikap Bersama

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MATARAM – Belasan hotel di Kota Mataram yang tergabung dalam Asosiasi Hotel Mataram (AHM) menerima surat penagihan royalti pemutaran musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Kebijakan ini memicu reaksi dari para pelaku usaha perhotelan, yang menilai penarikan royalti cukup memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.

    General Manager Grand Madani Hotel, Rega Fajar Firdaus, menyebutkan AHM memiliki sekitar 30 anggota, dan hampir setengahnya sudah mendapat surat penagihan dari LMKN.

    “Saya rasa hampir setengahnya itu sudah disurati, mungkin sekitar belasan hotel sudah ditagih. Namun hingga kini kami belum punya data lengkapnya,” ujarnya.

    Menurut Rega, penagihan royalti ini menjadi beban tambahan di tengah pendapatan hotel yang menurun.

    “Dengan suasana ekonomi yang sedang menurun, terus terang saja agak berat. Apalagi angka yang tertera dalam surat penagihan dari bulan lalu cukup signifikan bagi kami,” jelasnya.

    Menanggapi hal ini, AHM akan menggelar rapat bersama seluruh anggota pada 21 Agustus 2025 untuk menentukan sikap.

     “Kita akan kumpulkan teman-teman, apakah keberatan atau lanjut. Hasil rapat akan kami rangkum dan dijadikan jawaban resmi dari asosiasi,” tambah Rega.

    Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No: HKI.2.OT.03.01 Tahun 2016, setiap penggunaan musik di ruang publik untuk tujuan komersial wajib membayar royalti kepada pencipta, penyanyi, atau pemegang hak terkait.

    Adapun tarif royalti yang diatur LMKN antara lain:

    • Seminar & konferensi komersial: Rp500.000 per hari
    • Restoran & kafe: Rp60.000 per kursi/tahun
    • Pub, bar & bistro: Rp180.000 per m²/tahun
    • Bioskop: Rp3,6 juta per layar/tahun
    • Pameran & bazar: Rp1,5 juta per hari
    • Konser musik berbayar: 2% dari penjualan kotor tiket
    • Konser musik gratis: 1% dari jumlah tiket gratis

    Dengan adanya dasar hukum yang jelas, LMKN berhak menagih royalti kepada pelaku usaha yang memanfaatkan musik untuk kepentingan komersial. Namun, pelaku perhotelan berharap ada kebijakan khusus atau keringanan tarif mengingat tantangan ekonomi pascapandemi dan turunnya tingkat hunian.

    Keputusan sikap resmi AHM terhadap kebijakan ini akan diumumkan usai rapat 21 Agustus mendatang.

    ekonomi nusantara publikaindonesia.com

    Related Posts

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.