Close Menu
    What's Hot

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 701.084 Batang Rokok Jenis SKM dan 485,80 Liter MMEA Ilegal

    Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 701.084 Batang Rokok Jenis SKM dan 485,80 Liter MMEA Ilegal

    Pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai oleh Bea Cukai serta Forkopimda di TPA Sungup, Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru, Selasa (19/11/2024).

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU- Bea Cukai Kotabaru musnahkan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dlakukan di area Tempat Pembuang Akhir (TPA) Sungup, Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru, Selasa (19/11/2024).

    Barang yang dimusnahkan ini hasil dari 124 penindakan di bidang cukai, dari kegiatan operasi pasar, penindakan pada jasa kiriman dan patroli laut yang dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, mulai Oktober 2022 sampai September tahun 2024, di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

    Pemusnahan Barang telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sesuai dengan Surat Persetujuan Nomor: S-2/MK.6/WKN. 12/2024 tanggal 1 November 2024.

    Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto mengatakan, barang yang dimusnahkan terdiri atas, 701.084 batang rokok jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) berbagai macam merek dan 485,80 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

    “Barang tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 yakni penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu dan tidak dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp 934.904.620. Mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 526.044.536,” ucapnya.

    Untuk diketahui, penindakan terhadap pelanggar di bidang cukai, bea Cukai Kotabaru telah melaksanakan penanganan perkara dengan penghentian penyidikan tindak pidana di bidang cukai untuk kepentingan penerimaan negara.

    Sesuai dengan Pasal 40B dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK. 04/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai dengan perolehan penerimaan negara sebesar Rp 142.229.000 pelanggaran.

    “Modus yang dipakai untuk barang-barang tersebut ada yang menggunakan jasa kiriman maupun transportasi darat serta asal barang sebagian besar dari Pulau Jawa (Jawa Timur),” terangnya.

    Bea Cukai Kotabaru juga mengawasi dan melakukan penindakan terhadap obat-obatan terlarang, sejak tahun 2022 sampai 2024, Bea Cukal Kotabaru telah melakukan penindakan sebanyak 8 pelanggaran dengan total 12.550 butir obat-obatan tertentu tanpa izin edar berbagai merek. Selain 25,3 gram tembakau gorila atau ganja sintetis.

    “Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan BPOM. Barang hasil penindakan telah diserahterimakan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

    Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Forkompinda, serta staf ahli Bupati, Kadis Lingkungan Hidup Kotabaru dan para tamu undangan.

    bea cukai ilegal mmea pemusnahan pengawasan publikaindonesia.com rokok

    Related Posts

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    20 Desa di Banjar Gelar Pilkades Serentak, Pemerintah Soroti Potensi Kerawanan

    01/05/2026

    Hari Kartini 2026, DPRD Balangan Tegaskan Perempuan Kunci SDM Unggul Menuju 2045

    30/04/2026
    Berita Terbaru

    Groundbreaking Kodam Lambung Mangkurat di Kalsel, Target Rampung 2027

    06/05/2026

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memulai pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) Lambung Mangkurat…

    Rozak Jadi Kurban Presiden Prabowo di Martapura, Sapi Jumbo Peliharaan 7 Tahun

    06/05/2026

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Prabowo Beri Atensi Khusus Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tujuannya

    03/05/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Redaksi Suarapublika.com
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.