Penulis: admin
PUBLIKAINDONESIA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan kembali menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika. Adapun barbuk yang dimusnahkan yakni, sebanyak 16 laporan polisi dengan total 51,281,69 gram sabu, 16,016 butir pil ekstasi, dan 173,71 gram serbuk ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blender, bertempat di Loby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024). Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan, narkotika tersebut diindikasi masih jaringan luar negeri, masuk dari Malaysia ke Kalbar, Kalteng lalu ke Kalsel. “Dari hasil pengembangan, pengendali utamanya diduga dari jaringan yang saat ini masih buron, Freddy Pratama,” ujarnya. Ia juga menyampaikan, barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus…