Close Menu
    What's Hot

    Sekwan Balangan Tegaskan Disiplin ASN, Pegawai Tak Ikut Apel Terancam Sanksi

    25/05/2026

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Geopark Meratus Kembangkan Event dan Kuliner Lokal untuk Tarik Wisatawan

      29/04/2026

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Alasan Banyak Pelanggaran, Spanduk Calon Nomor Urut 1 Pada Yayasan Pendidikan, Bawaslu Kota Banjarbaru ‘No Comment’

    Alasan Banyak Pelanggaran, Spanduk Calon Nomor Urut 1 Pada Yayasan Pendidikan, Bawaslu Kota Banjarbaru ‘No Comment’

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Banjarbaru enggan berkomentar terkait adanya dugaan pelanggaran pemasangan spanduk pada areal pendidikan.

    Spanduk yang bertuliskan bakal calon Wali Kota Banjarbaru tersebut masih terpasang pada areal lembaga pendidikan milik salah satu yayasan sampai pukul 15.00 WITA hari Kamis (10/10).

    Ketua Bawaslu Noor Ikhsan melalui resepsionisnya Imung mengatakan, bahwa untuk masalah itu pihanya tidak bisa berkomentar.

    “Saya tadi sampaiakan kepada Pimpinan namun jawabannya no comment,” ungkapnya kepada Repubblikberita.co.id Kamis 10 Oktober 2024.

    Adapun alasan mereka kata Imung karena saat ini pihaknya, masih dalam keadaan sibuk lantaran banyak yang diperiksa terkait pelanggaran.

    “Pelanggaran masih banyak dilakukan antara keduanya,” lanjutnya.

    Terkait Spanduk yang bertuliskan bakal calon Wali Kota Banjarbaru yang masih terpasang pada areal lembaga pendidikan, Bawaslu Kota Banjarbaru enggan berkomentar. (Foto: Ferdi/RB)

    Sementara ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Banjarbaru Dahtiar saat dikonfirmasi tidak memberikan respon.

    Diketahui bahwa terkait penggunaan bahan kampanye atau APK, ada regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan APK ini. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    Hal ini disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai pembicara daring, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Antarlembaga untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu Serentak, yang diselenggarakan Bawaslu, Kamis (5/10/2023).

    Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

    “Kecuali nanti putusan MK (yang) membatasi lokusnya,” ujar Betty.

    Sementara pada Pasal 71 APK dilarang dipasang pada tempat umum yakni tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Betty pada kesempatan ini juga menyampaikan kepada jajaran Bawaslu aturan terkait media kampanye peserta pemilu yang kini diatur paling banyak 20 akun disetiap aplikasinya.

    Sebelumnya saat mengawali paparan berjudul Kampanye dan Sosialisasi Pemilu 2024, Betty menyampaikan mulai dari dasar hukum, definisi, tahapan, pelaksanaan, materi, metode, media hingga larangan dan sanksi kampanye pada Pemilu 2024. Juga disampaikan terkait sosialisasi dan pengaturan pascaputusan MK yang memfasilitasi kampanye di fasilitas pemerintah serta tempat pendidikan.

    Apk Bawaslu kota banjarbaru hardnews pemilu pendidikan pilkada Politik publikaindonesia.com

    Related Posts

    Api Melalap Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Kios dan Stok Bawang Ludes

    04/05/2026

    Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Polisi Sebut Khianati Rakyat Kecil

    03/05/2026

    Pembunuhan Ustazah di Sungai Ulin Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap, Motif Ekonomi

    02/05/2026
    Berita Terbaru

    Sekwan Balangan Tegaskan Disiplin ASN, Pegawai Tak Ikut Apel Terancam Sanksi

    25/05/2026

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    Berita Pilihan

    Balangan-Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Sekretariat DPRD Balangan, Senin…

    DPRD Balangan Kawal Akurasi Takaran BBM, Lakukan Pengawasan Dispenser SPBU Jelang Iduladha

    25/05/2026

    Sekretariat DPRD Balangan Rutin Gelar Jumat Bersih, Perkuat Budaya Kerja dan Kepedulian Lingkungan

    25/05/2026

    Sri Huriyati Hadi Ajak Perempuan Balangan Tingkatkan Kemandirian dan Peran dalam Pembangunan

    25/05/2026

    DPRD Balangan Bahas Penanganan ODGJ, Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

    21/05/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Redaksi Suarapublika.com
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.