Suarapulika.com – DPRD Balangan – Rancangan arah kebijakan anggaran Kabupaten Balangan untuk Tahun Anggaran 2027 mulai mendapatkan kepastian. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Kedua Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, S.Sos., bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir pula Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi, S.Sos., Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, S.Pd., jajaran Forkopimda, para kepala SKPD, serta tamu undangan.
Hj. Lindawati menjelaskan, paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan dan finalisasi rancangan KUA-PPAS APBD 2027 yang telah dilakukan pada 13 dan 14 Agustus 2026.
Setelah melewati rangkaian pembahasan, DPRD dan pemerintah daerah menyepakati rancangan KUA-PPAS tersebut untuk menjadi landasan dalam penyusunan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.
“Setelah ini kita dapat melaksanakan persetujuan bersama pada hari ini. Mari kita memasuki agenda pertama yaitu pembacaan rancangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027,” ujar Lindawati.
Rancangan nota kesepakatan kemudian dibacakan Sekretaris DPRD Balangan, Akhmad Fauzi. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum APBD 2027 memperhatikan berbagai asumsi dasar serta berpedoman pada kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
“Secara lengkap, penjelasan umum KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Nota Kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi mengapresiasi DPRD atas proses pembahasan KUA-PPAS yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.
Ia memastikan penyusunan APBD 2027 akan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan sebagai prioritas.
“Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk Tahun 2027 kita telah sepakat mengutamakan pembangunan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. Optimalisasi pengamanan aset, serta inovasi pelayanan publik,” ungkap Akhmad Fauzi.
Menurutnya, kebijakan anggaran juga akan diarahkan pada perluasan pelayanan dasar yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Pengelolaan keuangan daerah, lanjut Akhmad Fauzi, akan tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas.
“Prinsip yang kita pegang adalah efektif, efisien dan akuntabel, serta selalu mempertahankan kesinambungan pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk mendorong kemajuan daerah.
“Inilah semangat menjaga hukum, kebudayaan, dan kebijaksanaan demi kemajuan daerah, membangun martabat daerah Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ke-32 kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 oleh pimpinan DPRD Balangan bersama Wakil Bupati Balangan.
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting sebagai dasar untuk melanjutkan proses pembahasan dan penyusunan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 ke tahap berikutnya.
