Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Uang Rp15 Juta Ludes untuk Karaoke, Pria di Magetan Ngaku Dijambret Demi Kelabui Istri

    Uang Rp15 Juta Ludes untuk Karaoke, Pria di Magetan Ngaku Dijambret Demi Kelabui Istri

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MAGETAN – Seorang pria asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku menjadi korban penjambretan.

    Motifnya sungguh tak terduga: demi menutupi kebohongan kepada istrinya setelah menghabiskan uang pinjaman sebesar Rp15 juta hanya untuk karaoke.

    Pelaku diketahui bernama Moch Mulyanto (51), warga Desa Joketro, Kecamatan Parang. Ia sempat membuat skenario dramatis seolah-olah telah dijambret dua orang tak dikenal saat melintas di Jalan Raya Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, pada Rabu siang (14/5/2025).

    Dalam laporannya, Mulyanto mengaku motornya ditendang hingga ia terjatuh dan tas berisi uang dirampas pelaku. Ia bahkan menyebut jaketnya robek akibat insiden itu, dan ponselnya dibuang ke parit oleh penjambret.

    Namun, cerita tersebut mulai terkuak saat Polres Magetan melakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian.

    Tak ditemukan bekas motor jatuh, tidak ada saksi yang melihat kejadian, dan jaket yang robek ternyata disobek sendiri oleh pelaku. Ponsel yang katanya dibuang juga tak berhasil ditemukan.

    Akhirnya, Mulyanto mengakui semuanya hanyalah karangan. Ia mengaku takut dimarahi sang istri karena dana pinjaman yang seharusnya digunakan untuk acara hajatan mertuanya justru dihamburkan untuk karaoke.

    “Dari Rp14,7 juta, baru saya kasih ke mertua Rp2,3 juta. Sisanya buat karaoke di Magetan, habis,” ujar Mulyanto dengan wajah tertunduk saat diperiksa polisi.

    Polisi Ungkap Motif Sebenarnya

    Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, membenarkan bahwa laporan palsu tersebut berhasil dibongkar karena banyak kejanggalan yang terungkap saat pra rekonstruksi.

    “Motifnya jelas, untuk mengaburkan penggunaan uang pinjaman yang seharusnya untuk keluarga. Kita temukan kejanggalan mulai dari tidak adanya bekas jatuh, hingga pengakuan pelaku sendiri,” tegas AKP Joko.

    Saat ini, pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Moch Mulyanto dapat dijerat dengan pasal memberikan laporan palsu kepada pihak berwajib, yang dapat dikenakan sanksi pidana.

    nusantara publikaindonesia.com

    Related Posts

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.