Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Tim Pakem Kotabaru Tutup Pengajian Ahmad Fansyuri Rahman di Kotabaru

    Tim Pakem Kotabaru Tutup Pengajian Ahmad Fansyuri Rahman di Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Kotabaru yang di koordinatori Kejaksaan Negeri Kotabaru bersama Kemenag Kotabaru, MUI Kotabaru, Intelkam Polres Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru, Pengurus NU, Pengurus Muhammadiyah dan tokoh agama Kabupaten Kotabaru, mendatangi langsung tempat aliran Ahmad Fansyuri Rahman yang terindikasi menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya, di Desa Semayap RT.13 Rampa Baru, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (9/11/2024).

    Tim Pakem Kabupaten Kotabaru, dengan membawa surat instruksi penetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel dengan No:001/ins/DPP-P/MUI/KS/SR/VIII/2024 tanggal 14 Agustus 2024. Bahtsul Masa’il MUI Provinsi Kalsel tanggal 15 September 2024 di Kotabaru. Mengeluarkansurat fatwa sesat untuk aliran Talim Abu Syarifah yang diajarkan Ahmad Fansyuri Rahman.

    Di sebutkan dalam Fatwa MUI tersebut bahwa beberapa materi pengajian yang di ajarkan Fansyuri Rahman di Banjarmasin dan Nagara (Kabupaten HSS) dan Kabupaten Kotabaru dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

    Isi surat Fatwa MUI Kalimantan Selatan tersebut di bacakan langsung oleh Kemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal di hadapan Ahmad Fansyuri Rahman dan para pengikut di rumah salah satu pengikutnya di Desa Rampa Baru, bahwa materi pengajian Ahmad Fansyuri Rahman yang sudah di teliti Komisi Pengajian dan Penelitian MUI Provinsi Kalsel dalam laporan assessmen tahun 2024, setidaknya mengandung dua dari sepuluh kriteria aliran versi Rakernas MUI tahun 2007 yaitu;
    A. Meyakini dan mengikuti Aqidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’i (Al Qur’an dan hadits).
    B. Melakukan penafsiran Al Qur’an yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir.Ada 21 materi pengajian yang di maksud diantaranya:
    1.Berkeyakinan bahwa Allah adalah hamba dan sebaliknya hamba adalah Allah.Allah adanya pada hamba dan hamba adanya’ pada Allah.
    2.Berkeyakinan manusia adalah manifestasi dari Tuhan meujud diri (hamba) diri adalah wujud Tuhan.

    Kasi Intel Kejaksaan negeri Kotabaru Rhaksi Gandhy Arifran SH mengatakan, pihaknya telah bersilaturahmi ke pengajian Ahmad Fansyuri Rahman sekali gus menyampaikan Fatwa MUI Provinsi Kalsel No.1 tahun 2024 kepada yang bersangkutan saudara Fansyuri Rahman serta telah di sepakati oleh Fansyuri Rahman tidak mengadakan pengajian terlebih dulu sebelum melakukan tabayun bersama MUI Provinsi KalSel.

    “Kami menghimbau kepada seluruh jamaah pengajian Fansyuri Rahman supaya menerima Fatwa MUI tersebut dengan kepala dingin dan hati yang dingin agar tercipta keamanan di kabupaten Kotabaru yang kondusif dan para jamaah pengajian Fansyuri Rahman adalah warga masyarakat Kotabaru juga,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotabaru.

    Sementara itu Kemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal menyampaikan, dengan niat dan tujuan yang baik tim Pakem Kabupaten Kotabaru melaksanakan tugas yang Mulia untuk bersilaturahmi dengan pihak Fansyuri Rahman dan para pengikutnya, yang kemudian telah menemui solusi ke 2 belah pihak antara tim Pakem Kabupaten Kotabaru dengan Fansyuri Rahman yang melakukan majelisnya di Kotabaru.

    “Ketika kami menerima surat Fatwa dari MUI Provinsi KalSel segera kami dari tim Pakem Kabupaten Kotabaru melakukan tindak lanjut untuk melakukan kesepakatan kepada pihak Fansyuri Rahman,pihak Fansyuri Rahman pun dengan bijaksana mau menerima Fatwa MUI Provinsi KalSel yang kami sampaikan kepada mereka.Dan pihak dari Fansyuri Rahman sepakat tidak meneruskan pengajian pada mejelisnya sampai  di laksanakan tabayun dengan pihak MUI Provinsi KalSel,” ucap Dr.H.Ahmad Kamal Kemenag Kotabaru.

    Kemudian ia juga menjelaskan, pihaknya nanti akan melakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat Kotabaru.

    “Dan kami dari tim Pakem kabupaten Kotabaru akan melakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat Kotabaru terutama kepada aliran yang di duga melakukan penyimpangan pada Aqidah,semuanya tetap kita sapa saling merangkul dan bersilaturahmi untuk menjaga kondusifitas keamanan serta kenyamanan semua masyarakat Kotabaru yang kita cintai,” pungkasnya.

    ahmad fansyuri rahman aliran kotabaru pakem publikaindonesia.com sesat

    Related Posts

    MTB XCO Kotabaru Hebat 2026 Resmi Ditutup, Ratusan Peserta Ramaikan Gedambaan Bike Park

    27/04/2026

    Cara Dapat Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

    08/09/2025

    DPR Ketok Palu! ESDM Dapat Rp21,67 Triliun, Listrik Desa Jadi Prioritas

    08/09/2025
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.