Suarapublika.com- Sebanyak 20 desa di Kabupaten Banjar akan mengikuti Pemilihan Pambakal (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026. Agenda ini resmi diluncurkan pemerintah daerah dalam kegiatan di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (30/04/2026).
Pemerintah memastikan pelaksanaan pilkades tetap mengacu pada regulasi, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, dengan melibatkan unsur Forkopimda untuk menjaga stabilitas selama tahapan berlangsung.
Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, menegaskan bahwa pengawasan lintas unsur menjadi kunci agar proses berjalan aman.
“Pelaksanaan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, di mana unsur Forkopimda turut berperan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Ia menyebut, pilkades menjadi ruang demokrasi di tingkat desa untuk melahirkan pemimpin berintegritas. Namun, di sisi lain, pemerintah juga mengakui adanya potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak awal.
Sekretaris Daerah Banjar, Yudi Andrea, menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak, khususnya terkait keamanan dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Kami akan menyinkronkan koordinasi antar-stakeholder, khususnya dalam hal keamanan dan kelancaran pelaksanaan. ASN juga diharapkan tetap netral agar pilkades berjalan aman dan lancar,” katanya.
Pengawasan, lanjut dia, akan dilakukan oleh panitia yang telah dibentuk, dengan penindakan terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Banjar, M Hafidz Anshari, mengungkap adanya penyesuaian aturan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
“Beberapa perubahan di antaranya, calon tunggal kini dapat diakomodasi. Selain itu, perangkat desa atau anggota BPD yang mencalonkan diri wajib mengundurkan diri dari jabatannya,” jelasnya.
Ia juga menyebut, pendataan pemilih akan dilakukan langsung oleh panitia desa selama tiga hari, kemudian dimutakhirkan bersama RT untuk memastikan seluruh warga terdata.
Adapun pendaftaran calon dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 24 Mei 2026, yang akan didahului rapat koordinasi lanjutan guna meminimalkan kendala teknis di lapangan.
