KPK Geledah Kantor Pusat BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jakarta, pada Kamis (26/6/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Electronic Data Capture (EDC) di bank pelat merah tersebut.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor BRI Pusat di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers.

“Hari ini, Kamis, 26 Juni, tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor BRI Pusat Sudirman dan Gatot Subroto,” ujar Budi.

Meski penyidikan telah berjalan, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa proses penyidikan sudah dilakukan, namun masih dalam tahap awal.

“Belum ada (tersangka),” tegas Fitroh kepada awak media.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat EDC, yang digunakan untuk transaksi elektronik perbankan. Hingga kini, KPK belum mengungkap detail lebih lanjut soal nilai proyek maupun dugaan kerugian negara.

Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa KPK tengah serius mendalami indikasi penyimpangan dalam proyek teknologi informasi di sektor keuangan. Pihak KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan berikutnya usai pengumpulan alat bukti.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top