Pemkab Banjar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Penandatanganan SPIP dan Internal Audit Charter

BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penandatanganan komitmen bersama Persetujuan Internal Audit Charter (IAC) serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan pada Senin (16/6/2025) pagi. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah HM Hilman, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto, serta seluruh Kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyatakan bahwa penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta akuntabilitas kinerja seluruh perangkat daerah.

> “Komitmen ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pengawasan dan akuntabilitas kinerja SKPD. Dengan ini, kami berharap transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih baik,” ujar Saidi.

 

Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ayi Riyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pencapaian tujuan pembangunan daerah melalui koordinasi yang lebih sinergis.

> “Dengan adanya komitmen bersama, maka APIP seperti BPKP dan Inspektorat dapat lebih mudah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Hal ini akan memperlancar upaya pengawasan dan penguatan tata kelola,” jelas Ayi.

 

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly menjelaskan bahwa penandatanganan ini mencakup seluruh pimpinan SKPD dan para camat, sebagai bentuk nyata komitmen terhadap penerapan SPIP terintegrasi dan penguatan manajemen risiko strategis.

> “Melalui SPIP dan IAC, kita bisa mengelola risiko-risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Apakah risiko itu perlu dimitigasi atau ditangani secara khusus, semuanya harus dikelola dengan baik demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun ke depan,” terangnya.

 

Sebagai bagian dari rangkaian acara, turut dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan mempercepat pencapaian pembangunan yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top