Close Menu
    What's Hot

    Bupati Tala, H. Rahmat Trianto Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Optimistis Produksi Meningkat

    09/03/2026

    Produksi Jagung Kalsel 2025 Meningkat, Pemprov Terus Perkuat Dukungan untuk Petani

    09/03/2026

    Kalsel Targetkan Produksi Jagung 300 Ribu Ton per Tahun, Tanah Laut Disiapkan Jadi Sentra

    09/03/2026

    Al-Fata Martapura Barat Juara Lomba Sinoman Hadrah, Disdikbud Kalsel Giatkan Pelestarian Seni Banjar

    08/09/2025

    Cara Dapat Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

    08/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda » Tidak Ada Aturan Cetak Ulang Surat Suara Kurang 30 Hari Dari Pencoblosan
    Umum

    Tidak Ada Aturan Cetak Ulang Surat Suara Kurang 30 Hari Dari Pencoblosan

    adminBy admin16/12/20241 Komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (foto : tangkap layar youtube)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Dalam Podcast Akbar Faizal di kanal youtubenya bersama dengan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, membahas tentang polemik Pilkada, termasuk Pilkada Kota Banjarbaru yang salah satu pesertanya dibatalkan menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru 2024.

    Pada sesi pembahasan tentang pilkada di Banjarbaru, Akbar Faizal mengawali dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya Mufti Ariffin yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk keuntugan politik sebagaimana pasal Pasal 71 ayat 3 dan 4 yang menjadi dasar pembatalan.

    Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara berpandangan secara normatif, sebagaimana undang undang dalam pasal tersebut.

    “Bahwa yang bersangkutan anda tidak boleh melakukan seperti itu mengambil keuntungan secara politik dengan menggunakan fasilitas negara dan APBD yang bersumber dari rakyat, pilihannya hanya satu Bawaslu dan KPU mesti memenuhi perintah undang-undang,” cetusnya.

    Ia menjelaskan pemilu itu ada karena ada kehendak untuk memastikan agar pemerintah tidak ngawur tidak ngaco apalagi menggunakan sumberdaya rakyat untuk kepentingan dia sendiri, oleh karena itu pasal ini special tidak boleh di sepelekan.

    “Betul ekspektasi kita untuk menciptakan pemerintah yang adil, dengan cara jangan anda macam-macam menggunakan sumberdaya politik dan segala macam untuk kepentingan anda, ini tidak akan berarti kalau tidak ada pasal ini,” ucapnya.

    Hal ini tegas Margarito, sangat penting dan urgen dan mesti ditaati dan dilaksanakan kepada siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran untuk kepentingan politiknya.

    “Sudah betul ini KPU melaksanakan. Salah kalau KPU tidak membatalkan, salah malah, kalau cukup bukti petahana menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan dia, bagi saya KPU dan Bawaslu malah salah,” tandasnya.

    Soal cetak ulang surat suara baru yang sudah diatur dan ternyata kurang dari 30 hari sebelum pencoblosan, ia menyayangkan tidak ada regulasi yang mengatur itu, dan juga KPU tentu tidak memiliki anggaran untuk melakukan cetak ulang surat suara.

    “Sejauh ini yang saya mengerti tidak ada rule yang mengatur hal ini (cetak suara ulang),” tuturnya.

    Akbar kembali menanyakan, apakah hak Aditya dilanggar karena banyak yang menanyakan kenapa diskualifikasi dilakukan saat proses kampanye dan ditapan pilkada, apalagi dihubungkan dengan partai pendukungnya yang hanya empat yang tidak memiliki banyak suara, dihadapkan dengan partai pendukung Lisa-Wartono memiliki 13 partai, disatu sisi juga Lisa-Watono juga kerepotan seakan akan mereka yang merancang hal ini, padahal mereka hanya mengikuti aturan yang dibuat oleh KPU, apalagi dikatakan bahwa koalisi partai Lisa-Wartono menjegal Aditya, kemudian penyelenggara pemilu yang juga ada dikatakan penyelenggara pemilu telah dipakai oleh partai-partai besar untuk menjegal Aditya, apa catatanmu?

    Margarito menjawab, apabila ada yang mengatakan menjegal dan segala macam itu, biarkan saja, yang terpenting bisa dibuktikan, bahwa ini sudah by rules by regulation, kalau tidak by rules by regulation tuduh tuduh saja, kalau sudah sesuai undang-undang sudah sesusia aturan biarkan saja.

    “Karena dalam pertarungan seperti ini kan anda pahamlah, selalu ada begitulah ada propaganda ini propaganda sana, ini serang sana, biasa dengan kata-kata yang tidak senang biasa sajalah, yang terpenting bagi saya objektif, rulesnya ada by regulation sudah lah,” ucapnya.

    Dalam kasus ini ia kembali menekankan, KPU dan Bawaslu sudah menjalankan tugasnya dengan baik, walaupun anggaran mereka dari APBD dibawah kepemimpian sang petahana, namun penyelenggara tetap tegak pada aturan dan undang-undang yang berlaku.

    “Mau suka atau tidak pembatalan ini sah, dengan segala hormat kepada bapak yang dibatalkan bahwa pembatalan ini sah, hukum itu menyediakan cara prosedur untuk orang yang tidak setuju dengan keputusan tersebut diberikan hak untuk mengoreksi ke PTUN atau ke Mahkamah Agung digunakan atau tidak, kalau tidak digunakan maka secara hukum anda harus dianggap menerima keputusan itu, mengikatkan tunduk kepada keputusan itu dan mengikatkan diri kepada semua konsekuensi hukum yang timbul dari keputusan itu, jadi selesai. Anda kehilangan kepentingan kehilangan hak dan secara konsekuansi anda kehilangan legal standing pergi ke Mahkamah Konstitusi,” akhir Margarito.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Hari UMKM Nasional, Aprindo Kembali Hadirkan Kelas UMKM Series II Bahas Manajemen Keuangan dan Literasi Pembayaran Digital

    13/08/2025

    Pemerintah Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Sasar 53,8 Juta Siswa

    04/08/2025

    Tangkal Inflasi, Dinas Pertanian Kalsel Tanam 50 Ribu Bibit Cabai di Bukit Merangkul

    04/08/2025

    1 Komentar

    1. Pingback: Terkait Polemik Pilkada Banjarbaru, Margarito : Sistem Tidak Menyediakan Cara Untuk Mereka Melakukan Koreksi - Publika Indonesia

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bupati Tala, H. Rahmat Trianto Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Optimistis Produksi Meningkat

    09/03/2026

    Produksi Jagung Kalsel 2025 Meningkat, Pemprov Terus Perkuat Dukungan untuk Petani

    09/03/2026

    Kalsel Targetkan Produksi Jagung 300 Ribu Ton per Tahun, Tanah Laut Disiapkan Jadi Sentra

    09/03/2026

    Al-Fata Martapura Barat Juara Lomba Sinoman Hadrah, Disdikbud Kalsel Giatkan Pelestarian Seni Banjar

    08/09/2025
    Berita Pilihan
    Berita Utama

    Bupati Tala, H. Rahmat Trianto Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Optimistis Produksi Meningkat

    By admin09/03/20260

    Tanah Laut – Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal…

    Produksi Jagung Kalsel 2025 Meningkat, Pemprov Terus Perkuat Dukungan untuk Petani

    09/03/2026

    Kalsel Targetkan Produksi Jagung 300 Ribu Ton per Tahun, Tanah Laut Disiapkan Jadi Sentra

    09/03/2026

    Al-Fata Martapura Barat Juara Lomba Sinoman Hadrah, Disdikbud Kalsel Giatkan Pelestarian Seni Banjar

    08/09/2025

    Recent Posts

    • Bupati Tala, H. Rahmat Trianto Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Optimistis Produksi Meningkat
    • Produksi Jagung Kalsel 2025 Meningkat, Pemprov Terus Perkuat Dukungan untuk Petani
    • Kalsel Targetkan Produksi Jagung 300 Ribu Ton per Tahun, Tanah Laut Disiapkan Jadi Sentra
    • Al-Fata Martapura Barat Juara Lomba Sinoman Hadrah, Disdikbud Kalsel Giatkan Pelestarian Seni Banjar
    • Cara Dapat Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN

    Recent Comments

    1. EdwardMic mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. EdwardMic mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. EdwardMic mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. EdwardMic mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. DavidTax mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    April 2026
    S S R K J S M
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930  
    « Mar    
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Bupati Tala, H. Rahmat Trianto Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Optimistis Produksi Meningkat

    09/03/2026

    Produksi Jagung Kalsel 2025 Meningkat, Pemprov Terus Perkuat Dukungan untuk Petani

    09/03/2026

    Kalsel Targetkan Produksi Jagung 300 Ribu Ton per Tahun, Tanah Laut Disiapkan Jadi Sentra

    09/03/2026
    Most Popular

    Pengembangan Obyek Wisata di Riam Kanan Kabupaten Banjar

    09/09/2024

    Cabai Rawit dan Tiung di Pasar Martapura Kian Pedas, Harga Naik 100 Persen

    09/09/2024

    Pemusnahan Sabu-Sabu 50 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi

    05/09/2024

    Archives

    • Maret 2026
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024

    Categories

    • Advertorial
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Berita Utama
    • DAERAH
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hardnews
    • Headline
    • Health
    • Hukum
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Nusantara
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Pertanian
    • Politik
    • Religi
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Umum
    • Wisata
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.