Kasus Pornografi Anak Terbongkar, Pelaku Gunakan Modus Game Online
GCB (20), warga Jakarta, ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan. Ia diduga memeras korban yang masih berusia 15 tahun dengan mengancam menyebarkan foto pribadi korban