Laporkan Korupsi di Kotabaru Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat HP

PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARUPemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah nyata yang kini ditempuh adalah penyediaan berbagai media pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 0007.6/1159/Setda tanggal 28 Agustus 2025 tentang Sosialisasi Media Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Melalui edaran tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta aktif melakukan sosialisasi, tidak hanya kepada ASN dan tenaga honorer, tetapi juga kepada masyarakat luas.

Kanal Resmi Laporan Dugaan Korupsi

Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyediakan sejumlah saluran pengaduan resmi yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor, antara lain:

  1. Whistleblowing System: https://wbs.kotabarukab.go.id/
  2. SP4N-LAPOR: https://lapor.go.id
  3. Email Gratifikasi: upgkabupatenkotabaru@gmail.com
  4. Email Pengaduan: inspektoratktb@gmail.com
  5. Media Sosial Instagram: @dumas_inspektoratktb dan @upg.kab.kotabaru
  6. WhatsApp: +62 822 5494 7284
  7. Pengaduan manual/offline: langsung ke Kantor Inspektorat Kabupaten Kotabaru, Jl. Pangeran Kesuma Negara No. 08 Gedung Andi Negara Lantai 1, sayap kiri, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Partisipasi Publik Jadi Kunci

Dengan adanya berbagai kanal ini, masyarakat Kotabaru diharapkan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tulis Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam himbauannya.

Komitmen Pemerintah Daerah

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kotabaru dalam memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi pengawasan publik.

Dengan terbukanya jalur pengaduan ini, Pemkab berharap masyarakat lebih terlibat aktif dalam menjaga pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top