BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mencatatkan capaian besar dalam Operasi Antik Intan 2025 dengan menyita total 40.408,51 gram atau 40,4 kilogram sabu-sabu dan 13.066 butir pil ekstasi.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 Juni 2025 ini juga berhasil mengamankan 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 butir psikotropika, serta 386 butir Carnophen.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, jumlah barang bukti yang disita kali ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pelaksanaan Operasi Antik di wilayah Kalsel.
“Seluruh target operasi (TO) sebanyak 66 kasus berhasil diungkap, atau 100 persen tercapai. Selain itu, kami juga mengungkap 119 kasus non-TO dengan total 212 tersangka yang diamankan, terdiri dari 197 pria dan 15 perempuan,” ujar Yudha dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin (30/6/2025).
Dia pun memberikan apresiasi tinggi kepada Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Kelana Jaya beserta seluruh tim Ditresnarkoba dan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres atas capaian tersebut.
Dua Bandar Besar Jaringan Fredy Pratama Diringkus
Dari seluruh pengungkapan selama Operasi Antik, dua kasus menonjol berhasil diungkap oleh tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Ade Harri Sistriawan. Kedua kasus tersebut terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang selama ini menjadi buruan Mabes Polri.
Tersangka pertama, TF (27) asal Lampung, ditangkap di Hotel Delima Banjarmasin pada 20 Juni 2025. Polisi menyita 22 paket sabu dengan berat total 23.368 gram.
Satu hari berselang, pada 21 Juni 2025, tersangka MF (29) diamankan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Dari tangan MF, petugas menyita 15 paket sabu seberat 15.992 gram, satu paket sabu 802 gram, serta 11.796 butir ekstasi logo kaki kucing seberat 5.074 gram, dan serpihan ekstasi seberat 67,26 gram.
“Dua kasus ini dikendalikan oleh operator jaringan Fredy Pratama yang bergerak lintas provinsi, dari Jakarta, Surabaya, Pontianak, hingga ke Banjarmasin dan wilayah Sulawesi,” ungkap Kapolda.
Apresiasi dari DPRD Kalsel
Keberhasilan ini turut diapresiasi Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK. Ia menyebut kerja keras aparat kepolisian, khususnya Ditresnarkoba Polda Kalsel di bawah pimpinan Kombes Pol Kelana Jaya, layak mendapat penghargaan.
“Dalam dua tahun terakhir, hampir satu ton narkotika jenis sabu dan ekstasi berhasil disita. Ini adalah bentuk nyata penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Supian HK.
Sebagai bentuk penghargaan, pihak DPRD Kalsel memberikan piagam dan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada Kapolda Kalsel, Wakapolda Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo, dan Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya.