BANJARMASIN, PUBLIKAINDONESIA– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengawasan dan pengecekan harga kebutuhan pokok di Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin, pada Senin (23/6/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang pokok menjelang Hari Bhayangkara ke-79.
Kegiatan dipimpin langsung oleh AKP Suparli, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Aiptu Taufan Erimbowo, S.H., Bripka Rizal G, S.H., M.M., Bripka Fathi, S.H., dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H.. Tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas penting, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan daging ayam.
Dalam pelaksanaannya, tim juga berkoordinasi dengan pedagang dan distributor guna memastikan tidak terjadi praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Kompol Suryanthi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang dilaksanakan melalui Dirreskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., dan Kasubdit 1 Indagsi AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.
“Kami ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Tidak boleh ada permainan harga yang membebani masyarakat,” tegas AKP Suparli di lokasi.
Hasil sementara menunjukkan bahwa sebagian besar harga komoditas masih berada dalam kisaran normal, meskipun terdapat sedikit kenaikan pada beberapa item. Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan siap mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui hotline 110 Polda Kalsel atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel berkomitmen menjaga kestabilan harga dan melindungi hak konsumen melalui operasi pasar dan pengawasan rutin terhadap distribusi bahan pokok di wilayah Kalimantan Selatan.