Tiga Oknum Polisi di Samarinda Terancam Pecat Bantu Penyundupan Sabu ke Sel Tahanan

PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Tiga personel Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti membantu penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam sel tahanan Mapolres. Ketiga oknum tersebut adalah:
✔ Aipda EP
✔ Bripda FDS
✔ Bripda AADS (penerima transfer Rp1 juta)

Modus Operandi

Berdasarkan investigasi internal:

  1. Sabu diselundupkan melalui kotak makanan
  2. 7 paket sabu berhasil masuk untuk tahanan narkoba Nur Anggara (33)
  3. Transaksi finansial via transfer ke rekening Bripda AADS

Respons Kapolresta

Kombes Pol Hendri Umar mengakui kelalaian personel:
“Benar ada oknum yang membiarkan narkoba masuk. Mereka kini dalam proses Patsus (Penempatan Khusus) di Bidang Propam Polda Kaltim,” tegasnya.

Proses Hukum Berjalan

✔ Sidang disiplin dan sidang etik profesi segera digelar
✔ Ancaman sanksi maksimal PTDH (pemecatan)
✔ Penyidikan lanjutan terhadap jaringan tahanan

Dampak Kasus:

  • Penguatan pengawasan logistik tahanan
  • Audit internal sistem keamanan rutan
  • Pemeriksaan menyeluruh oknum lain yang terlibat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top