Uji Takar MinyaKita di Kabupaten Banjar: Beberapa Produk Kurang Volume


PUBLIKAINDONESIA, BANJAR- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan uji takar terhadap produk minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang beredar di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar pada Selasa (18/3/2025) siang. Dari lima sampel yang diuji, beberapa di antaranya mengalami pengurangan volume melebihi batas toleransi yang diperbolehkan.

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengungkapkan bahwa sejumlah produk melampaui batas kesalahan yang diperbolehkan.

“MinyaKita kemasan botol produksi Kotawaringin Barat mengalami kekurangan 40 ml dari standar 1 liter. Sementara itu, MinyaKita kemasan plastik produksi Surabaya mengalami pengurangan 10 ml,” jelas Made.

Selain itu, hasil uji menunjukkan bahwa MinyaKita kemasan bantal produksi Kotawaringin Barat memiliki selisih antara +5 hingga 10 ml. Sedangkan MinyaKita kemasan botol produksi Majalengka mengalami kekurangan 30 ml. Satu-satunya produk yang sesuai standar adalah MinyaKita kemasan plastik produksi Kotabaru.

DKUMPP Kabupaten Banjar akan menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan produk yang beredar tetap memenuhi standar dan tidak merugikan konsumen.(FA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top