Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden Menuai Kritik: DPR Sebut Berpotensi Langgar Konstitusi

    Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden Menuai Kritik: DPR Sebut Berpotensi Langgar Konstitusi

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Wacana penunjukan gubernur langsung oleh presiden yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menuai respons keras dari kalangan parlemen. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai usulan tersebut berpotensi melanggar konstitusi, khususnya Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945.

    “Ide tersebut berpotensi mengangkangi konstitusi. Penunjukan gubernur oleh presiden tanpa keterlibatan DPRD bisa dikategorikan inkonstitusional,” tegas Rifqi melalui keterangan tertulis yang dikutip Minggu (27/7/2025).

    Konstitusi Tak Spesifik Soal Pemilihan Langsung

    Meski mengkritisi usulan tersebut, Rifqi politikus Partai NasDem mengakui adanya celah interpretasi konstitusi. Pasal 18 Ayat (4) memang hanya menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menyebut mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

    “Ada dua pendekatan yang sah secara konstitusi. Pertama adalah direct democracy, sebagaimana yang berlaku saat ini lewat UU No. 10 Tahun 2016. Kedua, indirect democracy, yaitu pemilihan oleh DPRD,” jelasnya.

    Sebagai alternatif kompromi, Rifqi menyarankan agar presiden dapat mengusulkan satu hingga tiga nama calon gubernur kepada DPRD provinsi untuk dipilih melalui rapat paripurna. Bila hanya satu nama yang diusulkan, maka DPRD cukup melakukan persetujuan sebagai bentuk checks and balances.

    “DPRD adalah representasi rakyat daerah yang dipilih langsung lewat pemilu. Selama keputusan tetap diambil oleh DPRD, prinsip demokrasi dalam konstitusi tetap terjaga,” ujar Rifqi.

    Usulan Cak Imin: Demi Efisiensi Tata Kelola Daerah

    Sebelumnya, dalam pidato politiknya di peringatan Harlah ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (Rabu, 23/7/2025), Cak Imin menyampaikan usulan agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditunjuk oleh pemerintah pusat atau maksimal dipilih oleh DPRD.

    “Proses pilkada itu panjang, mulai dari penentuan calon hingga penetapan oleh KPU. Ini menyulitkan konsolidasi pemerintahan daerah,” ungkapnya.

    Cak Imin menyadari bahwa usulannya kontroversial dan menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan. Namun ia berkeras bahwa sistem penunjukan kepala daerah bisa menghadirkan efisiensi dan percepatan pembangunan, tanpa “berliku-liku” melalui tahapan demokrasi yang panjang.

    “Ini usulan yang menantang. Tapi PKB bertekad, tujuannya adalah efektivitas dan ketertiban administrasi di daerah,” tegasnya.

    Debat Demokrasi: Efisiensi vs Kedaulatan Rakyat

    Pernyataan Cak Imin memicu perdebatan hangat di ruang publik. Sebagian pihak mendukung demi efisiensi tata kelola, namun tak sedikit yang menilai hal itu sebagai kemunduran demokrasi, terutama di tengah upaya penguatan otonomi daerah pascareformasi.

    Pengamat politik dan tata negara menilai, perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus melalui amandemen konstitusi, bukan sekadar perubahan undang-undang biasa. Tanpa itu, usulan penunjukan gubernur oleh presiden dianggap bertentangan dengan semangat demokrasi dan desentralisasi.

    🗳 Fakta Penting Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945:

    “Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.”

    Berita Utama nusantara publikaindonesia.com

    Related Posts

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.