Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » Revisi UU TNI Disahkan, Pengamat Peringatkan Ancaman Militerisme di Ruang Sipil

    Revisi UU TNI Disahkan, Pengamat Peringatkan Ancaman Militerisme di Ruang Sipil

    PUBLIKAINDONESIA, SAMARINDA – Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan DPR pada Kamis (20/3/2025) menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk pengamat hukum Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah. Ia menilai revisi tersebut berpotensi menjadi langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia.

    Salah satu poin yang disorotinya adalah perluasan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang kini mencakup penanggulangan ancaman siber serta penyelamatan warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.

    “Ada kekhawatiran ruang digital kita akan dikontrol dan diawasi oleh kekuasaan. Ini membatasi kebebasan kita di ruang digital dan sangat berbahaya,” ujar Herdiansyah.

    Ia juga mengingatkan bahwa pengendalian ruang siber atas nama kepentingan pemerintah bisa menjadi ancaman serius terhadap demokrasi.

    “Jika ruang siber dikendalikan negara, maka seluruh aktivitas masyarakat bisa diawasi. Ini ancaman serius bagi demokrasi,” tegasnya.

    Selain itu, ketentuan yang memungkinkan militer aktif menduduki jabatan sipil juga menjadi sorotan. Herdiansyah menilai hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang bertujuan membatasi keterlibatan militer dalam politik dan pemerintahan sipil.

    “Sedari awal, kita sudah melihat bahwa ini didesain untuk memberikan karpet merah bagi militer kembali ke ruang sipil dan politik. Ini berbahaya karena mencerminkan kebangkitan kembali dominasi militer seperti di era Orde Baru,” katanya.

    Tak hanya itu, ia juga mengkritisi proses pembahasan revisi yang terkesan tertutup dan mendapat dukungan penuh dari partai-partai politik di DPR, tanpa mempertimbangkan sejarah kelam kekuasaan militer di masa lalu.

    Sebagai langkah perlawanan, Herdiansyah menyebut ada dua jalur yang bisa ditempuh, yaitu peninjauan kembali (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau aksi protes dari masyarakat.

    “Kita sudah melihat tanda-tanda ini. Revisi UU ini bisa menjadi legitimasi bagi kembalinya gaya pemerintahan Orde Baru. Ini bukan hanya tentang satu undang-undang, tetapi tentang arah demokrasi kita ke depan,” pungkasnya.

    Revisi UU TNI ini menjadi perdebatan di tengah kekhawatiran publik mengenai semakin menguatnya peran militer dalam kehidupan sipil dan potensi pelemahan demokrasi di Indonesia.

    nusantara publikaindonesia.com

    Related Posts

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.