Close Menu
    What's Hot

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SuaraPublika
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • Hardnews
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      “Kenyang Tidak Harus Nasi”, DKP3 Balangan Dorong Warga Konsumsi Pangan Lokal

      07/09/2025

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    SuaraPublika
    Beranda » Beranda1 » KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin

    KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dalam inspeksi terbaru, ditemukan sejumlah pelanggaran serius oleh empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah yang dikenal sebagai surga wisata bahari dunia itu.

    Empat perusahaan tambang yang menjadi objek pengawasan adalah PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Dari hasil pemeriksaan, KLHK menyebut hanya satu dari empat perusahaan tersebut yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa.

    “Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (6/6/2025).

    Satu Perusahaan Tak Berizin, Tambang di Pulau Kecil Dihentikan

    Hanif menegaskan, PT Mulia Raymond Perkasa tidak memiliki dokumen lingkungan maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), namun tetap melakukan eksplorasi tambang di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan perusahaan ini telah diperintahkan untuk dihentikan.

    Sementara itu, PT Kawei Sejahtera Mining terbukti menambang di luar izin lingkungan dan kawasan PPKH. Aktivitas tambang dilakukan di Pulau Kawe seluas 5 hektare tanpa persetujuan yang sah.

    Perusahaan lainnya, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), disebut melakukan pertambangan seluas ±746 hektare di Pulau Manuran tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah. KLHK pun telah memasang plang peringatan di lokasi untuk menghentikan aktivitas tambang.

    PT Gag Nikel Langgar UU Pengelolaan Pulau Kecil

    PT Gag Nikel juga tak luput dari sorotan. Perusahaan ini menjalankan aktivitas pertambangan di Pulau Gag dengan luas ±6.030 hektare. Hanif menegaskan, kegiatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, karena eksploitasi mineral di pulau kecil dilarang.

    “Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLHK tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” tegas Hanif.

    KLHK saat ini tengah mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT Gag Nikel. Jika terbukti melanggar ketentuan hukum, izin mereka akan dicabut. Hanif menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar utama dalam mengambil langkah hukum.

    Menteri ESDM Akan Tinjau Lokasi

    Menanggapi temuan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan akan segera meninjau langsung lokasi tambang di Raja Ampat.

    “Insya Allah, doakan saja. Saya rencana mau kunjungi wilayah Papua Barat, termasuk lokasi-lokasi pertambangan di sana,” ujar Bahlil.

    Ia menambahkan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tambang terhadap wilayah sekitar, terutama di kawasan yang memiliki nilai ekologis dan budaya tinggi seperti Raja Ampat.

    Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Masa Depan Ekowisata

    Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Ancaman dari aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut yang sangat sensitif dan menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal.

    KLHK menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat sipil turut mengawasi aktivitas pertambangan agar tidak merusak masa depan lingkungan dan pariwisata berkelanjutan di kawasan tersebut.

    nusantara publikaindonesia.com

    Related Posts

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Terbaru

    Pimpin KONI Banjar, Irwan Bora Siap Genjot Prestasi

    28/04/2026

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    Berita Pilihan

    Suarapublika.com- Irwan Bora kini memegang kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar untuk periode…

    Kunjungi Korban di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Soroti Keselamatan Perlintasan Kereta

    28/04/2026

    Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    28/04/2026

    Taklukkan Makau, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Amankan Tiket 16 Besar

    27/04/2026

    Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

    27/04/2026
    © 2026 Suarapublika.com.
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.