Balangan-DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya mengawal efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mengevaluasi serapan anggaran Tahun 2025. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperbaiki penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026 agar lebih optimal dan berdampak bagi masyarakat.
Evaluasi tersebut mengemuka dalam rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (6/7/2026), menyusul proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang diperkirakan mencapai hampir Rp900 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, mengatakan besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan semakin efektif.
“Pada 2025 ini APBD Balangan menyisakan SiLPA yang hampir mencapai Rp900 miliar. Dari hasil ini kita bisa mereviu kembali apa hal-hal yang menyebabkan banyaknya SiLPA di SKPD,” ujarnya.
Menurut Rizkan, tingginya SiLPA menjadi momentum untuk memperbaiki proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program prioritas dapat direalisasikan secara maksimal dan tepat sasaran.
Data pemerintah daerah menunjukkan pendapatan Kabupaten Balangan berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp3,642 triliun atau sekitar 108 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar Rp3,394 triliun atau 85 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp3,993 triliun.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap secara optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Ini menjadi evaluasi, masukan, dan perbaikan bagi kita semua, termasuk kami di DPRD, dalam penyusunan APBD 2026 agar tidak terjadi lagi SiLPA sebanyak itu, dan program kegiatan yang menjadi prioritas bisa direalisasikan seutuhnya untuk masyarakat Balangan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan rendahnya serapan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor teknis, di antaranya proses transisi sistem e-Katalog versi 4 ke versi 5 yang memerlukan penyesuaian dalam pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa juga menjadi salah satu kendala dalam percepatan pelaksanaan program.
Fakhriyanto menambahkan sebagian besar SiLPA berasal dari sejumlah program strategis yang masih berada pada tahap pelelangan sehingga membutuhkan waktu penyelesaian lebih panjang.
Meski demikian, ia memastikan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Balangan tetap sehat. Hal itu terlihat dari proporsi belanja pegawai yang masih berada di bawah 30 persen sehingga ruang fiskal untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik tetap terjaga.
Melalui evaluasi tersebut, DPRD Kabupaten Balangan berharap berbagai kendala dalam penyerapan anggaran dapat segera diatasi sehingga pelaksanaan APBD Tahun 2026 berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.
