Suarapublika.com- Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Faturrahman, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjamin kesetaraan hak.
Ia menyampaikan, pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan melalui rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Komisi III, Dinas Sosial, serta Bagian Hukum Setda Balangan.
Menurut Faturrahman, Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu memberikan perlindungan nyata dan kepastian hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan.
Salah satu tantangan yang masih dihadapi, kata dia, adalah rendahnya keterbukaan masyarakat dalam mendata penyandang disabilitas.
“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada tidak optimalnya pendataan, yang akhirnya memengaruhi ketepatan pemberian layanan dan perlindungan dari pemerintah.
Melalui Raperda ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghadirkan fasilitas, perlindungan, serta kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan.
“Harapan kami, penyandang disabilitas bisa mendapatkan penghormatan dan pemenuhan haknya. Masyarakat juga harus lebih terbuka dan memberikan ruang yang layak,” pungkasnya.
