Suarapublika.com- Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (31/3/2026).
Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif, sesuai amanah peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, membacakan pidato pengantar LKPJ yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, sebagai penjabaran dari RPJMD 2021–2026.
Dalam laporannya, pemerintah daerah memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta capaian kinerja program dan kegiatan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Fauzi juga mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi sepanjang 2025, di antaranya kualitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola pemerintahan, koordinasi antarinstansi, serta belum optimalnya pemanfaatan potensi daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah menilai berbagai langkah yang diambil telah cukup efektif dalam mengatasi kendala tersebut. LKPJ juga memuat tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja berkelanjutan.
Pihak eksekutif berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan internal terhadap dokumen tersebut, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Lindawati, menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ yang dinilai tepat waktu.
“Penyampaian ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menelaah sejauh mana realisasi APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mencapai target RPJMD 2021–2026,” ujarnya.
