Suarapublika.com- Memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyoroti kondisi industri media nasional yang tengah menghadapi disrupsi besar. Dalam situasi tersebut, IJTI menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukan solusi, melainkan ancaman serius bagi demokrasi.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis televisi memiliki peran vital dalam menjaga hak publik atas informasi yang akurat dan kredibel.
“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi di lapangan, tidak ada lagi mata dan telinga publik untuk mengawal keadilan,” ujarnya.
IJTI mengamati tren efisiensi di industri media yang berujung pada pengurangan tenaga kerja di berbagai lini televisi. Menyikapi hal tersebut, IJTI menyampaikan tiga sikap utama.
- Menolak Upaya PHK Sepihak: Perusahaan media harus berhenti menjadikan pemangkasan karyawan sebagai opsi utama dalam melakukan efisiensi finansial.
- Menuntut Solusi Kreatif: Kami mendesak pemilik perusahaan media untuk mencari model bisnis baru dan inovasi yang berkelanjutan tanpa harus mengorbankan kesejahteraan serta mata pencaharian jurnalis.
- Transparansi dan Dialog: Setiap kebijakan yang berdampak pada ketenagakerjaan harus dilakukan melalui dialog yang transparan dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku.
IJTI juga menyerukan kepada pemerintah agar memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional, termasuk melalui insentif dan kebijakan yang mendukung industri media yang sehat.
Menurut IJTI, perusahaan media tidak hanya harus mampu bertahan, tetapi juga wajib menjamin kesejahteraan para pekerjanya.
“Hari Buruh harus menjadi momentum bagi seluruh perusahaan media untuk bersatu. Jurnalis yang sejahtera adalah prasyarat mutlak bagi informasi yang berkualitas. Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya jurnalis yang berintegritas,” kata Herik.
