Antisipasi Karhutla, Pemkab Banjar Gelar Apel Siaga dan Libatkan 300 Personel Gabungan

PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Banjar mengambil langkah serius dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kabupaten yang dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana Karhutla ini menggelar Apel Kesiapsiagaan di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjar pada Rabu (13/8/2025) pagi.

Apel dipimpin oleh Penjabat Sekda Banjar, H Ikhwansyah, yang mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Dalam sambutannya, Ikhwansyah menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mencegah dan menangani bencana Karhutla.

“Seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2014, penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Ikhwansyah menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting dan efektif dibandingkan pemadaman setelah api meluas. Untuk itu, ia mendorong penguatan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarinstansi serta masyarakat.

“Deteksi dini, patroli rutin, pemetaan wilayah rawan, dan edukasi masyarakat harus dilakukan secara konsisten,” tambahnya.

“Saya mengajak para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk aktif memberikan sosialisasi kepada warga, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

300 Personel Gabungan Disiagakan

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Banjar, Yayan Daryanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 300 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, PMI, hingga relawan BPK Buser 690.

“Langkah berikutnya setelah penetapan status siaga adalah mengaktifkan posko penanggulangan Karhutla. Posko induk berada di Kantor BPBD, dan kami juga menyiapkan empat pos lapangan di daerah rawan Karhutla,” terang Yayan.

Ia juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sekecil apapun.

“Membakar lahan, meskipun sedikit, tetap dilarang. Apalagi di musim kemarau, penggunaan api sangat berisiko dan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius,” pungkasnya.

Langkah Antisipatif Jadi Kunci

Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat, membahayakan kesehatan, serta berdampak pada sektor ekonomi. Oleh karena itu, Pemkab Banjar terus menggalakkan pendekatan pencegahan berbasis partisipasi aktif masyarakat sebagai strategi utama.

Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap potensi Karhutla tahun ini dapat ditekan semaksimal mungkin dan tidak berkembang menjadi bencana yang meluas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top