Di Kalimantan Selatan, Menteri ATR/BPN Soroti Kesenjangan Sertipikasi Tanah dan Dorong Kolaborasi Daerah

BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran di daerah untuk lebih proaktif mengatasi kesenjangan antara jumlah bidang tanah terdaftar dan yang telah bersertipikat. Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025), di Kota Banjarbaru.

Menurut Nusron, saat ini angka bidang tanah yang telah terdaftar secara nasional mencapai 66,4%, namun yang bersertipikat baru 59,59%. Kesenjangan sekitar 7% itu dinilainya cukup signifikan dan kerap terjadi karena masyarakat terbebani oleh kewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat mengikuti proses sertifikasi, khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Banyak masyarakat yang sudah mendaftar PTSL, tapi ketika proses masuk ke sertipikasi mereka tidak mampu bayar BPHTB. Akibatnya, sertipikat tak terbit, prosesnya mandek. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama dengan pemerintah daerah, untuk mencari solusi. Salah satunya adalah dengan mengajukan permintaan keringanan BPHTB kepada bupati atau wali kota setempat.

“Kita harus cerdas membaca data dan segera bertindak. Jangan hanya tunggu perintah pusat. Ajak kepala daerah berdiskusi, bangun komunikasi, dan cari solusi terbaik,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa pihaknya telah membangun kolaborasi aktif dengan sejumlah pemerintah daerah di Kalsel. Ia menegaskan, kerja sama ini terbukti mampu mempercepat sejumlah program strategis nasional di bidang pertanahan.

“Kolaborasi memang menjadi kunci. Beberapa pemda bahkan sudah memberikan dukungan penuh untuk program PTSL dan sertifikasi tanah wakaf maupun rumah ibadah,” ujar Abdul Aziz.

Selain memberikan pengarahan, dalam kunjungan ini Menteri Nusron juga meresmikan Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top