PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat suara terkait kabar yang menyebut adanya kesepakatan pertukaran data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dengan Amerika Serikat (AS) dalam rangka negosiasi penurunan tarif resiprokal menjadi 19 persen.
Saat ditemui usai menghadiri puncak perayaan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu malam (23/7/2025), Prabowo menegaskan bahwa negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat masih terus berlangsung.
“Ya, nanti itu sedang (negosiasi). Negosiasi jalan terus,” ucap Prabowo singkat kepada awak media.
Pemerintah Tegaskan Data WNI Tetap Dilindungi
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa perlindungan data pribadi warga negara Indonesia tetap sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah Indonesia.
“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan itu dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data dilakukan masing-masing pihak,” jelas Hasan.
Hasan juga menekankan bahwa kesepakatan yang sedang dirundingkan hanya mencakup pertukaran data terbatas, khususnya dalam konteks pengawasan perdagangan barang yang tergolong dual use yaitu komoditas yang bisa digunakan untuk tujuan sipil maupun militer.
“Ini semacam strategi treatment management. Misalnya, bahan kimia bisa jadi pupuk atau jadi bom. Gliserol sawit juga sama. Maka, pertukaran barang seperti ini perlu pertukaran data agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Bersifat Komersial, Bukan Penyerahan Kendali Data
Lebih lanjut, Hasan memastikan bahwa tujuan kerja sama ini murni bersifat komersial dan bukan bentuk penyerahan kendali data warga kepada pihak asing.
“Semua ini demi kepentingan dagang. Data tidak dikelola pihak asing, dan kita juga tidak akan kelola data negara lain. Itu prinsipnya,” tegasnya.
Isu transfer data WNI menjadi sorotan publik sejak mencuat sebagai salah satu klausul dalam negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Meski masih dalam proses pembahasan, publik menyoroti perlunya transparansi dan perlindungan maksimal terhadap data pribadi dalam setiap bentuk kerja sama internasional.
Pemerintah berjanji akan tetap menjunjung tinggi kedaulatan data nasional, sekaligus mendorong kerja sama internasional yang aman, adil, dan menguntungkan bagi Indonesia.