DKISP Banjar Sosialisasikan UU PDP untuk Tingkatkan Keamanan Informasi Layanan Publik

MARTAPURA, PUBLIKAINDONESIA – Dalam rangka memperkuat perlindungan data pribadi di era digital, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Literasi Keamanan Informasi Elektronik dan Non Elektronik, Rabu (23/7/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Baiman, Lantai 3 Gedung Bappedalitbang Banjar.

Mengangkat tema “Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Pelayanan Publik Lingkup Pemkab Banjar”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DKISP Banjar, HM Aidil Basith, didampingi Kabid Statistik dan Persandian Ali Akbar, serta Kasi Penyelenggaraan Persandian dan Keamanan Informasi Akhmad Mufridi. Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Abdul Hafizh dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, HM Aidil Basith menegaskan pentingnya kesadaran terhadap perlindungan data pribadi di tengah pesatnya transformasi digital pemerintahan.

“Data pribadi masyarakat masih sangat rentan disalahgunakan, baik karena lemahnya sistem keamanan maupun rendahnya kesadaran petugas. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Basith.

Ia menjelaskan bahwa untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). UU ini mengatur hak pemilik data, tanggung jawab pengendali dan pemroses data, serta sanksi bagi pelanggaran.

“UU PDP ini bukan hanya teknis hukum, tetapi bentuk nyata perlindungan hak asasi warga negara. Jika diabaikan, risikonya bisa merusak reputasi institusi pemerintah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, DKISP Banjar mendorong seluruh aparatur Pemkab Banjar untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dalam setiap layanan publik, baik secara elektronik maupun non-elektronik.

“Perlindungan data tidak cukup dengan sistem yang canggih. Ia juga membutuhkan komitmen moral dan profesionalisme dari seluruh penyelenggara layanan publik,” tutup Basith.

Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penguatan sistem keamanan informasi dan tata kelola data yang lebih bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Banjar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top