Ditlantas Polda Kalsel Dorong Penertiban SPBU dan Kelancaran Lalu Lintas Lewat Progam Polantas Menyapa

rrBANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA– Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan terus berkomitmen meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas melalui program “Polantas Menyapa”. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar, yang menyasar langsung persoalan-persoalan di lapangan serta menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu persoalan krusial yang menjadi pembahasan adalah penertiban di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terutama di wilayah Banjarbaru. Kombes Pol Fahri menyebutkan, masih banyak SPBU yang tergolong kelas C, dengan kapasitas dispenser terbatas sehingga menyebabkan antrean panjang yang meluber hingga ke badan jalan.

“Sudah ada langkah positif dari Pemerintah Kota Banjarbaru melalui penerbitan Perwali yang mewajibkan setiap SPBU menyediakan lahan parkir khusus. Ini langkah tepat dalam mengurai kemacetan dan menjadi contoh baik bagi wilayah lain di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Kalsel juga menggandeng stakeholder terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan komunitas pengguna jalan. Salah satu keluhan yang banyak disampaikan adalah kondisi infrastruktur jalan yang masih belum memadai di beberapa titik, yang turut mempengaruhi keselamatan lalu lintas. Ditlantas pun berjanji akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong perbaikan infrastruktur.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Banjarbaru, Adi Royan, menjelaskan bahwa penerbitan Perwali Nomor 5 Tahun 2023 mengatur izin dan syarat tempat parkir khusus bagi tempat usaha, termasuk SPBU. “Kami mendorong para pemilik usaha, khususnya SPBU, agar menyediakan lahan parkir sendiri. Saat ini sudah ada dua perusahaan yang mengajukan izin, dan ke depan akan kami sosialisasikan bersama ke para pengemudi,” ujar Adi.

Ia menambahkan, berdasarkan tinjauan Dishub di lapangan, terdapat sekitar 5 hingga 8 SPBU di Banjarbaru yang antreannya masih memanjang hingga ke jalan umum. Upaya penertiban melalui penyediaan parkir khusus diharapkan dapat mengatasi persoalan tersebut secara bertahap.

Di sisi lain, Kombes Pol Fahri juga memastikan bahwa langkah preventif dan represif terus dilakukan secara paralel. Mulai dari sosialisasi, patroli, hingga penindakan hukum melalui sistem tilang manual maupun digital (ETLE) mobile dan statis. Seluruh langkah tersebut sejalan dengan target nasional untuk menyukseskan penataan lalu lintas menuju Indonesia Opening pada akhir Desember 2026.

Program “Polantas Menyapa” ini tidak hanya menjadi ruang sosialisasi, tetapi juga menjadi sarana penting bagi kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat demi mewujudkan budaya tertib dan aman berlalu lintas di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top